Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelempar Botol pada Aksi GNKR
A
A
A
MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku pelempar botol dalam aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) pada Jumat (24/5/2019) lalu.
Pelaku, Irham Effendi Lubis (39), ditangkap polisi di rumah tetangganya pada Kamis (30/5/2019). Peranannya terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
"Tak hanya itu, petugas juga menyelidiki sejumlah video amatir yang beredar saat kerusuhan, serta rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi," kata Kasat Reskrim AKBP, Putu Yudha, Jumat (31/5/2019).
Aksi unjuk rasa yang berujung rusuh itu menyebabkan seorang petugas kepolisian yakni AKBP Triadi mengalami luka di tangan kirinya. Dia mengatakan, pecahan botol ini mengenai tangannya, dan korban sempat terluka.
AKBP Yudha juga menjelaskan, petugas bersama kepala lingkungan setempat terkecoh. Karena, pelaku tidak berada di rumah, melainkan bersembunyi di rumah tetangga.
"Namun setelah kami cari, akhirnya pelaku bisa diamankan," katanya.
Pelaku, Irham Effendi Lubis (39), ditangkap polisi di rumah tetangganya pada Kamis (30/5/2019). Peranannya terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi.
"Tak hanya itu, petugas juga menyelidiki sejumlah video amatir yang beredar saat kerusuhan, serta rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi," kata Kasat Reskrim AKBP, Putu Yudha, Jumat (31/5/2019).
Aksi unjuk rasa yang berujung rusuh itu menyebabkan seorang petugas kepolisian yakni AKBP Triadi mengalami luka di tangan kirinya. Dia mengatakan, pecahan botol ini mengenai tangannya, dan korban sempat terluka.
AKBP Yudha juga menjelaskan, petugas bersama kepala lingkungan setempat terkecoh. Karena, pelaku tidak berada di rumah, melainkan bersembunyi di rumah tetangga.
"Namun setelah kami cari, akhirnya pelaku bisa diamankan," katanya.
(vhs)