Pembobol Rumah Terkapar Ditembak Satreskrim Polsek Deli Tua

Rabu, 26 Februari 2020 - 17:39 WIB
Pembobol Rumah Terkapar Ditembak Satreskrim Polsek Deli Tua
Satreskrim Polsek Deli Tua terpaksa menembak seorang tersangka spesialis pencuri dan pembobol rumah, Syahnan alias Anan (39).(Foto/Sindonews/ist)
A A A
MEDAN - Satreskrim Polsek Deli Tua terpaksa menembakseorang tersangka spesialis pencuri dan pembobol rumah,Syahnan alias Anan (39),warga Perumahan Asabri Pasar 8, Sibiru-Biru, Selasa(25/2/2020).

Akibat tembakan sebutir timah panas dari petugas yang mengenai tepat dibagian kaki kiri tersangka, langsung membuatnya terkapar.

Sebelum ditembak, Anan terusberupaya menolak serta ingin melarikan diri saat pengembangan dilakukan untuk memburu rekannya, Arifin alias Ifin yang kini masuk DPO kepolisian. Aksi mereka saat melakukan pencurianterekam CCTV,dirumahAgenesa Vindriyanci (21), warga Desa Suka Makmur, Delitua,

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, mengatakan, tersangka pencuri sepeda motor Anan Cs diburon berdasarkan laporan korban Agenesa Vindriyanci (21), warga Desa Suka Makmur, Delitua, LP /293/K/II/2020/SPKT/Sek Delta.

"Dalam laporan ini, korban kehilangan dua unit sepeda motor, laptop, handphone, tas sandang dan sepatu bot di rumahnya", kataAKP Zulkifli Harahap,Rabu (26/2/2020)

Dia menyatakan, selain membuat laporan, korban juga memberikan CCTV yang merekam aktivitas pelaku membobol rumahnya.

Berdasarkan laporan ini, petugas melacak keberadaan pelaku, Selasa (25/2/2020) pukul 18.30 WIB, di Jalan Besar Delitua. Tanpa adanya perlawanan, tersangka Anan berhasil diamankan.

Setelah diintrogasi, Anan mengaku melakukan kejahatan bersama rekannya Ifin (DPO). “Tersangka kita boyong untuk menunjukkan keberadaan tersangka Ifin, namun di perjalanan mencoba kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3208 seconds (0.1#10.140)