Horas! Perkumpulan Putra-Putri Raja Marpaung Se-Jabodetabek Resmi Terbentuk

Selasa, 25 Februari 2020 - 18:53 WIB
Horas! Perkumpulan Putra-Putri Raja Marpaung Se-Jabodetabek Resmi Terbentuk
Perkumpulan Putra-Putri Raja Marpaung atau Punguan Pomparan Raja Marpaung Dohot Boru (PPRMB) se-Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) resmi terbentuk. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Putra-Putri Raja Marpaung atau Punguan Pomparan Raja Marpaung Dohot Boru (PPRMB) se-Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) resmi terbentuk.

Komunitas telah resmi terdaftar melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, No. AHU 0000931. AH.01.07 tahun 2020.

Ketua umum PPRMB se-Jabodetabek Drs. Christian Binsar Marpaung SH,M.Si mengatakan atas dibentuknya perkumpulan ini untuk meningkatkan hubungan erat kekeluargaan dalam satu keluarga besar Marpaung Se-Jabodetabek.

"Sebelumnya juga kita sudah ada perkumpulan, namun kita memiliki cita-cita untuk melegalkan agar menjadi lebih besar berskala nasional bahkan internasional," ujar Christian kepada media di wilayah Tebet, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dalam perkumpulan ini juga nantinya, akan melihat potensi dari masing-masing yang nantinya kita kembangkan bersama-sama. Untuk itu kita mencoba menginventarisasi serta memberdayakan manusia keluarga besar PPRMB.

Menurut Christian PPRMB se-Jabodetabek juga telah ikut bergabung dengan wadah marga Batak yang lebih besar di Jakarta yaitu Lokus Adat Budaya Batak (LABB). LABB mempunyai tujuan bagaimana mempertahankan dan melestarikan budaya Batak pada umumnya.

"Jadi kita akan mendata berapa banyak profesi atau pekerjaan yang dibidangi, misal seperti notaris kalau ada di PPRMB untuk apa memakai yang lain. Jadi kebutuhannya pun untuk bersama, kemarin ketika banjir kita juga membantu korban banjir yang marganya Marpaung dan itu sudah terdata di data base kami," pungkasnya.

Sementara itu Sekjen PPRMB Dr. Marlin P Marpaung, M.Sc menyampaikan juga memiliki program kegiatan sosial seperti banjir, pengentasan kemiskinan dan apabila ada yang meninggal kita juga turut membantu dan lainnya.

"Dalam data statistik yang kita miliki, pada bulan Mei 2019 hingga kini terdapat 80 orang meninggal dan 70 pesta dan itu kita hadapi dalam suka maupun duka, meskipun dia tidak tergabung dalam PPRMB dengan begitu nantinya kita akan dikenal dan tentunya akan bergabung," ujarnya.

Selain itu, tambah Dr. Marlin di Jabodetabek sendiri ada 250 marga di luar Mapaung dan itu sepakat untuk membantu pemerintah.

"Kita juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Mpu Tantular dalam pendidikan, melihat banyaknya keluarga Marpaung masih dalam garis kemiskinan, sebab pendidikan itu penting. Jadi kita telah resmi apabila ada Marpaung yang kesulitan dalam biaya pendidikan kita akan rekomendasikan di sana dengan biaya 50% baik itu Diploma, S1 dan S2," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Bidang Advokasi PPRMB Fadjar Marpaung, SH, MH mengungkapkan dengan adanya legalitas ini, kami berharap bisa lebih berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul khususnya bagi marga Marpaung.

"Di tim advokasi ini kami juga memiliki tujuan dimana ketika ada marga Marpaung yang sedang berurusan dengan hukum, maka kami sudah sepakat akan membantu setiap marga Marpaung yang memerlukan bantuan hukum," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Fadjar, akan mendirikan LBH Marpaung dan mengakomodir para sarjana hukum yang ada di Putra Putri Marpaung supaya ikut berperan aktif memberikan pengetahuannya untuk perkumpulan ini.

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Bachtiar Marpaung Wakil Ketua II Bidang Organisasi dan SDM, Muchtar Kifly Marpaung Wakil Sekretaris II, Jannes Marpaung Wakil Bidang Usaha dan Herman Paulus H. Marpaung Humas,
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8509 seconds (0.1#10.140)