Jasa Sedot WC Tinja Milik Swasta, Tapi Truknya Pelat Merah Milik Pemko Medan

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:39 WIB
Jasa Sedot WC Tinja Milik Swasta, Tapi Truknya Pelat Merah Milik Pemko Medan
Jasa sedot WC. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Oknum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan diduga menggunakan pihak ketiga untuk menyelewengkan perolehan retribusi dari konsumen yang membutuhkan jasa memyedot WC.

Persoalan yang tidak lazim ini terungkap ketika salah seorang konsumen R Surbakti membutuhkan jasa penyedotan toilet di rumahnya yang tersumbat.

R Surbakti menceritakan, semula ia mencari jasa penyedotan WC pihak swasta melalui mesin pencarian yang ada di internet.

"Saya kemudian menghubungi no telepon yang ada jasa penyedotan di google itu", kata R Surbakti, Senin (24/2/2020) siang.

Dia mengatakan, setelah komunikasi lewat telephon tersebut dia diberitahu biayanya sebesar Rp600 ribu untuk jasa sekali sedot. Hanya berselang 1 jam, truk penyedotan WC sudah sampai di rumahnya.

Namun ia kaget ketika melihat truk itu bernomor plat merahmilik Pemko Medan. Padahal ia sengaja mencari pihak swasta untuk melakukan penyedotan, karena ia sudah punya pengalaman dengan milik Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan.

"Karena saya sudah pernah memesan penyedot dari Dinas Kebersihan Pemko Medan. Tapi sebulan kemudian baru mereka datang. Biayanya sesuai Perda Rp250 ribu,"ungkap R Surbskti.

Selanjutnya, ia menanyakan hubungan antara penyedot tersebut dan pihak Dinas Kebersihan Kota Medan. Sehingga terungkap pengakuan dari mereka tidak ada uang jasa dari konsumen yang disetorkan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan, melainkan kepada oknum yang bertugas di dinas tersebut.

"Kata orang itu gak ada setoran untuk dinas. Dia langsung ke atasannya," beber R Surbakti.

Dia menduga permainanoknum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sudah lama berlangsung menggunakan pihak ketika untuk meraup keuntungan pribadi. Sebab, jika konsumen langsung ke dinas kebersihan dan pertamanan, uang jasa retribusi penyedotan sesuai Perda sebesar Rp250 ribu masuk ke kas negara.

"Sedangkan ini tidak masuk ke kas dinas, sesuai keterangan dari prtugas yang datang menyedot wc yang tersumbat ke rumah," tuturnya.

Sementara itu, ketika SINDOnews.com menghububgi no telepon yang terdapat di google sebagai jasa penyedot WC yang digunakan R Surbakti mengaku bernama Sari. Ia mengatakan, usaha yang dikelola oleh suaminya hanya usaha rumahan tanpa berbadan hukum seperti CV dan PT.

"Kami punya rumahan saja. Suami saya punya teman di dinas kebersihan. Jadi kalau ada pesanan sedot WC kami telepon saja orang dinas kebersihan, mereka yang menyedot," kata Sari.

Dia mengaku, mereka sudah dua tahun lamanya bekerja sama dengan kenalan suaminya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Maka setiap ada konsumen yang membutuhkan jasa penyedotan WC, biaya ditetapkan sebesar Rp600 ribu per sekali sedot.

Untuk pembagian biaya jasa, ia dan suaminya memperoleh jasa sebesar Rp100 ribu dan Rp500 ribu lagi disetorkan kepada kenalan suaminya oknum yang bertugas di Dinas Kebersihandan Pertamanan Kota Medan tersebut.

Kadis Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Husni ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsup (WA) mengatakan,pengelolaan lumpur tinja akan diserahkan pengelolaan ke Layanan Lumpur Tinja Terlayani (L2T2).

Saat disinggung sikapnya dengan oknum yang selama iini ditengarai sudah memanfaatkan fasilitas dinas kebersihan dan pertamanan untuk kepetingan pribadi, ia belum memberikan komentar.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6494 seconds (0.1#10.140)