Berkas Pasangan OKE Memenuhi Syarat Dukungan dan Sebaran

Senin, 24 Februari 2020 - 13:52 WIB
Berkas Pasangan  OKE Memenuhi Syarat Dukungan dan Sebaran
Bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar dari jalur independen,Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar (OKE) saat menyerahkan berkas dukungan ke KPUD setempat,Minggu (23/2/2020) kemarin.(Foto/Sindonews/Ricky F Hutapea).
A A A
PEMATANGSIANTAR - KPU Kota Pematangsiantar menyatakan berkas dukungan yang disampaikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen yang disampaikan pasangan Ojak Naibaho- M Efendi Siregar (OKE) dapat diterima karena memenuhi syarat dukungan dan sebaran.

Ketua KPUD Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani kepada Sindonews.com,Senin (24/2/2020) mengatakan dari hasil pengecekan yang dilakukan sebanyak 19.145 berkas dukungan memenuhi syarat dari 19.254 yang diserahkan, Minggu (23/2/2020) kemarin.

Sedangkan untuk sebaran kata Daniel berkas dukungan yang disampaikan pasangan OKE juga memenuhi syarat di 8 kecamatan dari ketentuan minimal daerah sebaran di 5 kecamatan.

"Berkas dukungan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Pilkada 2020 dari jalur perserorangan atas nama Ojak Naibaho- M Efendi Siregar (OKE) memenuhi syarat baik dari jumlah maupun sebarannya," ujar Daniel.

Selanjutnya KPU Kota Pematangsiantar kata Daniel akan melakukan proses verifikasi faktual dan rekan hingga akhir April nanti untuk menyatakan memenuhi syarat atau tidak pasangan OKE mendaftar sebagai calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Kota Pematangsiantar 2020.

Bakal calon wali kota Pematangsiantar Ojak Naibaho yang dihubungi terpisah,mengatakan yakin pihaknya akan maju di Pilkada 2020 melalui jalur independen dengan dukungan rakyat.

"Dukungan yang disampaikan kepada pasangan Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar murni dari rakyat,karena itu berkas dukungan yang disampaikan dapat diterima KPU," sebut Ojak.

Ojal mengajak masyarakat Kota Pematangsiantar tidak mengedepankan pemberian materi dalam memilih pemimpinnya untuk mewujudkan Siantar Sejahtera.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8470 seconds (0.1#10.140)