Mario Lasut Tantang Suami Karen Idol Ungkap Fakta Hukum, Uang Rp1 Miliar Disiapkan

Senin, 24 Februari 2020 - 04:34 WIB
Mario Lasut Tantang Suami Karen Idol Ungkap Fakta Hukum, Uang Rp1 Miliar Disiapkan
Praktisi Hukum Mario Lasut menantang suami Karen Idol, Arya Satria Claproth untuk mengungkap fakta hukum di balik tiga kasus yang dilaporkan Karen di Kepolisian. (Foto/SINDOnews/ist)
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Mario Lasut menantang suami Karen Idol, Arya Satria Claproth untuk mengungkap fakta hukum di balik tiga kasus yang dilaporkan Karen di Kepolisian.

Bahkan dia mengadakan sayembara khusus untuk Arya bila berani mengungkap fakta sebenarnya akan memberikan uang senilai Rp1 miliar.

Seperti diketahui, Karen telah melayangkan tiga laporan polisi dengan kasus yang berbeda, yakni kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Arya terhadap dirinya di Polrestabes Bandung. Kedua, laporan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan Arya.

Sementara ketiga laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait jatuhnya anaknya Zefania Carina di apartemen yang dihuninya.

“Apabila Arya bisa mengakui tiga peristiwa hukum yang sedang berjalan saat ini, mengakui kebenaran dari semua fakta hukum yang sudah ada, maka saya berikan uang Rp1 miliar. Sayembaara ini berlaku mulai malam ini, berlaku 1x24 jam,” kata Mario di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

“Ceritakan dari ketiga peristiwa hukum ini sehingga ketika dia berani berkata jujur dari ketiga peristiwa hukum ini secara terbuka terhadap media maupun seluruh masyarakat Indonesia, saya berikan uang Rp1 miliar kepada saudara Arya,” tambah dia.

Mario menegaskan sayembara tersebut tidak ada kaitannya dengan Karen. Meskipun dirinya pernah menjadi Kuasa Hukum Karen dalam kasus tersebut

“Secara pribadi menegaskan sayembara itu tidak ada hubungannya dengan keluarga Karen. Karen pribadi atau siapapun. Ini secara pribadi saya sendiri,” ungkap dia.

Mario yang merupakan mantan kuasa hukum Karena membeberkan bahwa ketiga kasus itu tengah diproses hukum di Polres masing-masing tempat dilaporkan.

Menurut dia, kasus dugaan KDRT di Bandung tengah didalami penyelidik. Begitupun kasus dugaan pengeroyokan dan jatuhnya anak Karen yang mengakibatkan kematian.

“Kita tunggu step by step. Buatlah penyelidikan ini berjalan secara profesional. Penyidik dari Polrestas Bandung bisa bekerja secara proporsional,” katanya.

“Untuk peristiwa kematian putrinya Zefania Carina ini, kita tunggu hasil forensik dokter Rumah sakit Polri, hasil otopsinya, kurang lebih dua minggu,” ujar dia.

Sementara terkait mundurnya dirinya dari tim hukum Karen, Mario mengaku ada hal yang membuat dia tidak nyaman menangani kasus itu.

“Saya mundur dari kasus ini karena ketidaksehatan saja. Kita ini penegak hukum, penegak hukum itu harus punya prinsip, idealisme yaitu ketika ada hal-hal yang sudah tidak nyaman di hati untuk apa?. Seseorang yang sudah bertentangan dengan norma hukum, substansi hukum,” ucapnya.

Mario mengaku sudah berhenti memberikan bantuan hukum untuk Karen. Meski demikian, dia berharap kasus ini segera tuntas.

“Saya harap dari tiga peristiwa hukum ini ada babak baru yang hebat tentang penyelesaian masalah hukum ini. Dan Karen mendapat keadilan seadil-adilnya dari peristiwa hukum ini,” tutur dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3636 seconds (0.1#10.140)