Selamatkan Lahan Pertanian, Pemko Sidimpuan Segera Keluarkan Perwal

Kamis, 30 Mei 2019 - 21:32 WIB
Selamatkan Lahan Pertanian, Pemko Sidimpuan Segera Keluarkan Perwal
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, sedang memanen cabai. Kedepannya, dia akan segera menerbitkan Perwal untuk meminimalisir penyusutan lahan pertanian.
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Untuk menyelamatkan lahan pertanian, Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera mengeluakan peraturan wali kota (perwal).

"Untuk 2019, target utamanya mengeluarkan perwal, sehingga penyusutan lahan pertanian bisa diminimisir,"ujarnya kepada wartawan ketika dijumpai pada acara buka bersama di kantornya, Jalan Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/5/2019).

Tidak bisa dipungkiri, laju pembangunan di Kota Salak tersebut sangat pesat. Sehingga memberikan efek kepada lahan pertanian.

"Kalaulah pembangunan tersebut tidak harus memakai lahan pertanian, mungkin akan lebih bagus,"imbuhnya.

Dijelaskannya, daerah pinggiran Kota Padangsidimpuan sangat membutuhkan lahan pertanian, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membatasi penggunaan lahan lahan itu. Masih banyak warga di Kota Salah yang menggantungkan hidupnya untuk bidang pertanian.

Lebih lanjut Irsan menjelaskan, pemerintah juga akan lebih mengaktifkan kembali lahan tidur yang selama ini tidak atau kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satu caranya dengan membangun saran infrastruktur menuju lahan tersebut.

"Lahan tidur harus diminimalisir, sehingga semakin banyak lahan yang tersedia,"tuturnya.

Laki-laki yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PWI Tabagsel itu menegaskan, pihaknya saat ini sedang mengkaji ulang master plant wilayah, sehingga lahan tersebut dapat diselamatkan."Akhirnya nanti, setelah Perwal itu terbit, maka ujung-ujungnya akan dibuat peraturan daerah (Perda),"tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7162 seconds (0.1#10.140)