Coba Kabur, Kaki Pengedar Sabu Tanjung Tiram Dibidas Petugas

Minggu, 23 Februari 2020 - 22:07 WIB
Coba Kabur, Kaki Pengedar Sabu Tanjung Tiram Dibidas Petugas
Ilustrasi pengedar narkoba/SINDONews.
A A A
BATUBARA - Seorang tersangka pengedar sabu-sabu, YM alias Ady (37) bertekuk lutut setelah sebutir timah panas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku bersarang di kakinya. Tindakan tegas dan terukur dilakukan, karena pria yang berprofesi sebagai nelayan ini mencoba melarikan diri.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir, Sabtu (22/2/2020) mengatakan, dari tangan tersangka Ady, petugas Polsek Labuhan Ruku mengamankan dua paket besar sabu-sabu dalam kemasan pelastik klip, alat hisap sabu plus uang hasil penjualan sebesar Rp375 ribu.

Penangkapan tersangka Ady, sambungnya berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan AKP Muhammad Iskad, yang kemudian ditindaklanjuti Kanit Reskrim Ipda J.Sitinjak.

Setelah bukti-bukti akurat, tim Satreskrim Polsek Labuhan Ruku membekuk tersangka Ady, pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 17.15 WIB, tak jauh dari kediamannya di Tanjung Tiram. "Dalam penyergapan ini polisi menyita barang bukti sabu-sabu dan alat hisap di dalam dompet berwarna merah," ujarnya.

Setelah diintrogasi, polisi melakukan pengembangan terkait asal usul narkoba jenis sabu-sabu. Namun dalam perjalannya, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka Ady.

Selanjutnya tersangka Ady dievakuasi ke RSUD Batubara untuk menjalani perawatan, dan selanjutnya kasus tersangka dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0960 seconds (0.1#10.140)