Gara-gara Rampok Kantor Koperasi, 4 Perampok Berlebaran di Penjara

Kamis, 30 Mei 2019 - 14:26 WIB
Gara-gara Rampok Kantor Koperasi, 4 Perampok Berlebaran di Penjara
4 perampok Kantor Koperasi Sasada Ganda Jalan Blok I Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa dibekuk Unit 1 Satreskrim Polres Deliserdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. (Foto/SINDOnews/M Andi Yusri)
A A A
DELISERDANG - Empat pelaku pembobol Kantor Koperasi Sasada Ganda Jalan Blok I Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa dibekuk tim gabungan.

Tim gabungan terdiri atas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Deliserdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa.

Keempat pelaku dibekuk dari empat lokasi berbeda, Minggu (26/5/2019) dan Senin (27/5/2019) dini hari.

Keempat pelaku yakni S alias Her (22), warga Dusun 10 Desa Payabakung Kecamatan Sunggal Deliserdang; RAS (32), warga Dusun III Desa Masjid Kecamatan Batang Kuis; AS (35), warga Dusun I Desa Pantai Labu Kecamatan Pantai Labu Pekan dan TA (20), warga Desa Petumbukan Kecamatan Galang.

"Pelaku Her diamankan di lokasi kejadian (Kantor Koperasi Sasada Ganda). Dia adalah karyawan koperasi itu. Dari pengembangan, kita amankan tiga pelaku lain di rumah masing-masing," jelas Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho kepada SINDOnews, Kamis (30/5/2019).

Dari keempat pelaku, lanjut Naibaho, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit kereta masing-masing satu unit Honda Vario warna merah (milik pelaku), satu unit Honda Kharisma warna hitam (milik pelaku) dan satu Honda beat warna kuning (pembelian dari hasil kejahatan).

Kemudian, sebilah rencong, satu masker mulut warna hijau, satu buah topi warna hitam bertuliskan FOX, sebuah helm warna hitam, sisa uang hasil rampokan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebesar Rp16 juta, baju kaos hitam lengan panjang yang dibeli dari hasil kejahatan, tali pinggang warna hitam juga dibeli dari hasil kejahatan, dua unit hape (satu unit merek Samsung lipat warna putih dan satu unit lagi merek Nokia warna hitam).

Iptu Masfan Naibaho menerangkan penangakapan keempat pelaku berawal dari adanya laporan pengaduan korban, Muhammad Subri, karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sasada Ganda, Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa ke Polsek Tanjung Morawa dengan bukti lapor No: LP/37/V/2019/SU/Res.DS/Sek.Tj.Morawa. Dari situlah proses penyelidikan dilakukan.

Dari hasil penyelidikan mengarah pada salah seorang pelaku, yakni S alias Her yang tidak lain dan tidak bukan merupakan karyawan koperasi tersebut. S alias Her diduga kuat terlibat, turut membantu pelaku lain dengan memberikan informasi situasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Akhirnya, tim gabungan Unit 1 Satreskrim Polres Deliserdang dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan S alias Her, Minggu (26/5/2019) malam.

Dari penangkapan itu, selanjutnya petugas menggali informasi dari S alias Her. Mau tak mau, S alias Her pun membeberkan identitas ketiga pelaku lainnya. Ketiganya pun ditangkap di kediaman masing-masing.

"Para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Pelaku S alias Her perannya memberi informasi situasi dan kondisi TKP pada pelaku lain, karena S alias Her ini adalah karyawan koperasi tersebut," ungkap Naibaho.

Sedangkan pelaku RAS adalah dalang aksi perampokan tersebut. Selain itu, RAS juga berperan sebagai pengambil uang di brankas dan tas serta mengikat korban, Novita Sari, karyawan koperasi tersebut. Pelaku AS, berperan membekap dan menodongkan pisau ke leher korban dan pelaku TA mengawasi situasi di luar TKP.

"Untuk aksinya sendiri dilakukan keempat tersangka, pada Sabtu, 25 Mei 2019, jelang Maghrib sekitar jam 18.30 WIB," ujarnya.

Dijelaskan Naibaho, aksi keempat pelaku diawali sekitar pukul 18.00 WIB, dimana S alias Her, selaku karyawan koperasi tersebut memonitor lokasi dan menginformasikannya kepada pelaku lain, RAS.

Saat itu, koperasi itu hanya dijaga seorang diri oleh Novita Sari, salah satu karyawan koperasi tersebut, karena karyawan lainnya tengah mengikuti acara buka puasa bersama di tempat lain.

Karena terdengar ada suara berisik, Novita Sari pun mengintip dari lubang kunci pintu koperasi itu. Dia tak menaruh curiga, karena menganggap kondisi seperti itu sudah setiap harinya.

"Jadi korban Novita Sari ini tidak ada rasa curiga karena memang dikira nasabah yang selalu mengambil ATM di koperasi itu. Selanjutnya, membuka pintu besi dan korban menuju ke kamar untuk ambil ATM," beber Naibaho.

Saat masuk ke kamar hendak mengambil ATM itulah, sambung Naibaho, pelaku AS dan RAS mengikuti korban, sedangkan pelaku TA berjaga di luar. Pelaku AS langsung membekap korban dengan tangan dan menodongkan pisau kecil (rencong) ke leher korban, sedangkan pelaku RAS mengambil uang di dalam brankas yang pada saat itu belum terkunci dan mengambil tas di dalam lemari korban. Selanjutnya, pelaku RAS mengikat kaki dan tangan dengan tali berserta membekap mulut korban dengan kain.

"Selanjutnya ketiga pelaku pergi meninggalkan TKP dan menuju warung kosong sebelum jembatan tol Desa Pagar Merbau untuk membagi hasil rampokan. Setelah membagi hasil para pelaku berpisah di warung tersebut," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8025 seconds (0.1#10.140)