Jelang Pilkada Medan, Belum Ada Bakal Paslon Jalur Independen Serahkan Dukungan

Sabtu, 22 Februari 2020 - 07:31 WIB
Jelang Pilkada Medan, Belum Ada Bakal Paslon Jalur Independen Serahkan Dukungan
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Belum ada satu pun bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen yang datang menyerahkan syarat minimal dukungannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

KPU Kota Medan juga belum mendapatkan informasi rencana kedatangan bapaslon perseorangan. Seperti yang disepakati sebelumnya dalam rapat koordinasi dan sosialisasi, bapaslon atau tim pemenangan diminta untuk memberitahukan rencana kedatangan sehari sebelumnya.

"Belum ada yang datang dan belum ada yang mengkonfirmasi rencana kedatangannya," jelas Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37, Jumat (21/2/2020).

Mengingat banyaknya jumlah syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan yakni 104.954 surat pernyataan, lanjutnya, KPU Kota Medan libatkan 60 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Potensi Utama dan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk membantu proses tahapan penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020.

"KPU Kota Medan dibantu 60 mahasiswa yang direkomendasikan oleh pihak kampus untuk membantu proses pemeriksaan berkas dukungan mulai 19-23 Februari nanti," ujarnya.

KPU Kota Medan bekerjasama dengan UMSU, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, dan Universitas Potensi Utama dalam merekrut tenaga pendukung tambahan sebagai operator dalam proses pemeriksaan berkas. Sebelum melakukan pemeriksaan berkas, 60 mahasiswa tersebut dibekali dengan bimbingan teknis, pengarahan dan simulasi pemeriksaan berkas syarat dukungan yang dipandu oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Medan Taufiq Harun.

Setelah diberi materi terkait calon persorangan, langsung dibagi per kelompok untuk simulasi pemeriksaan berkas dan penginputan daftar dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) ke instrumen alat kerja KPU Kota Medan. Dalam simulasi banyak terjadi interaksi dan tanya jawab terkait tahapan pengecekan berkas.

Merekrut tenaga tambahan dari unsur kampus dinilai penting selain untuk menjamin indepedensi, juga untuk bekal pengalaman mahasiswa dalam bidang kepemiluan. Sehingga mahasiswa yang direkrut dapat berpartisipasi terjun langsung mengetahui proses tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020.

"Intinya kita ingin keterlibatan banyak pihak, terutama mahasiswa, pelajar dan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020," ungkap Rinaldi.

KPU Kota Medan membutuhkan banyak tenaga pendukung mengingat jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan yang akan diperiksa cukup banyak yakni 104.954 formulir surat pernyataan dukungan atau form B.1-KWK Perseorangan dan tersebar di minimal 11 kecamatan.

Dari simulasi yang dilakukan, 104.954 form dukungan B.1-KWK Perseorangan bisa mencapai 10 meter lebih tingginya. Jika yang daftar lebih dari satu bapaslon, tentu akan membutuhkan banyak tenaga bantuan untuk memeriksa kelengkapannya.

Apalagi disaat yang sama, KPU Kota Medan juga melaksanakan tahapan lainnya yakni rekrutmen terbuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 18-24 Februari. Sehingga perlu membagi tugas dan peran agar seluruh tahapan bisa berjalan maksimal dan terlayani dengan baik.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0648 seconds (0.1#10.140)