Tersangka Makar Bertambah, Rabualam Ditangkap Polda Sumut
A
A
A
MEDAN - Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara (Sumut), Rabualam ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut).
Rabualam diduga telah menghasut massa sehingga muncul tindakan anarkis pada aksi 22 Mei di Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapannya sendiri terjadi di salah satu rumah makan kawasan Medan Sunggal, pada Rabu (29/5/2019) malam. (Baca juga: Catat! Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Makar)
Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, penangkapan Rabualam dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.
Andi Rian menegaskan, pelaku diamankan bukan terkait dengan kasus makar yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sumut saat ini. (Baca juga: Dua Pengurus GNPF Sumut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Makar)
"Karena dugaan penghasutan," kata Rabualam saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (30/5/2019).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut sudah mengantongi beberapa nama baru dalam kasus dugaan perbuatan makar. Dua orang yang diamankan yakni, Wakil Ketua GNPF Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain.
Rabualam diduga telah menghasut massa sehingga muncul tindakan anarkis pada aksi 22 Mei di Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapannya sendiri terjadi di salah satu rumah makan kawasan Medan Sunggal, pada Rabu (29/5/2019) malam. (Baca juga: Catat! Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Makar)
Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, penangkapan Rabualam dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.
Andi Rian menegaskan, pelaku diamankan bukan terkait dengan kasus makar yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sumut saat ini. (Baca juga: Dua Pengurus GNPF Sumut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Makar)
"Karena dugaan penghasutan," kata Rabualam saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (30/5/2019).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut sudah mengantongi beberapa nama baru dalam kasus dugaan perbuatan makar. Dua orang yang diamankan yakni, Wakil Ketua GNPF Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain.
(vhs)