Tersengat Listrik, Bocah 11 Tahun Tewas di Samping Rumah

Jum'at, 21 Februari 2020 - 11:18 WIB
Tersengat Listrik, Bocah 11 Tahun Tewas di Samping Rumah
Petugas Kepolisian Polsek Perdagangan melayat di rumah korban tersengat listrik Muhammad Fikri (11). (Foto:SINDONews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Muhammad Fikri Al Habib (11) ditemukan tewas di samping rumahnya di Dusun VII Lamidur, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun. Korban diduga tewas tersengat listrik di paha kanannya ketika hendak menambal ban sepeda.

Kapolsek Perdagangan AKP Supendi mengatakan, jenazah Fikri pertama kali ditemukan oleh abangnya, Wahyu (15) yang melihat korban tergelatak di samping rumah. Di tempat yang sama juga ditemukan sepeda dan alat tempel ban yang menggunakan arus listrik.

Wahyu kemudian melaporkan musibah itu kepada kedua orang tuanya, lalu sejumlah jiran tetangga berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Petugas kepolisian yang datang lalu mengamankan TKP. Dari hasil olah TKP, kuat dugaan korban Fikri tewas disebabkan arus listrik dari alat tambal ban yang menempel di paha kanannya.

"Dari hasil pemeriksaan kita juga terdapat puka bakar di bagian paha kanan. Besar kemungkinan korban tewas karena tersengat listrik dari alat tambal ban," kata Kapolsek.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0784 seconds (0.1#10.140)