Revitalisasi Kawasan, Penertiban Pedagang Jalan Tanjung Tiram Ditertibkan

Jum'at, 21 Februari 2020 - 07:30 WIB
Revitalisasi Kawasan, Penertiban Pedagang Jalan Tanjung Tiram Ditertibkan
Revitalisasi Kawasan, Penertiban Pedagang Jalan Tanjung Tiram Ditertibkan. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Pemerintahan Daerah Kabupaten Batu Bara menertibkan pedagang yang berada di perempatan Kecamatan Tanjung sebagai awal dari revitalisasi kawasan tersebut.

Penertiban ini ditujukan kepada para pedagang menggunakan badan jalan, sehingga mempersempit luas jalan arus lalu lintas di perempatan jalan tersebut.

Tim Penertiban meninjau lokasi revilisasi simpang empat antara lain, Kepala Dinas Perhubungan, Jonnis Marpaung, Kepala Dinas Perdagangan Ahmad Chair Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rahmad Hadi, Dinas Lingkungan Hidup, Kabid kebersihan Rossa, Dinas PU Kabid Program dan Peralatan, Lendy, Camat Talawi Muliadi, Lurah Labuhan Ruku Syahrul Ayadi, Koramil 04 Talawi Lettu Arh R. Damanik, Polsek lab ruku dan Pimpinan Cabang Al Jamiatul Wasliyah Azwar Awang, dilokasi tersebut.Kamis.(20/02/2020)

Kadishub Batubara, Jonnis Marpaung mengatakan penataan perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di persimpangan khususnya perempatan Jalan Tanjung Tiram tersebut sesuai dengan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ tentang rekayasa lalu lintas, dan bangunan liar yang berada dibafan jalan harus ditertibkan guna mencegah terjadinya kecelakaan lau lintas.

Menurutnya, revitaliasai ini diambil kembali, guna memperlebar jalan, dan saluran drainase juga akan direvitalisasi, agar saluran air lancar.

Sementara itu, Kadisprindagkop Batubara Ahmadan Chair juga mengatakan, peninjauan dimulai dari perempatan jalan menuju pangkalan mesjid lama kecamatan talawi, dari tempat itu, tim dapat melihat ternyata jalan perempatan Tanjung Tiram dan Talawi lebih lebar sehingga dapat memperkecil tingkat laka lantas setelah dilakukan penertiban.

Tim turun dan melihat langsung kondisi Jalan merdeka perempatan Jalan Tanjung Tiram yang saat itu sudah steril dari pedagang.

Penertiban revitaliasi dimulai dari pedagang Galery, toko roti, ruko milik warga, yang kerap berjualan di jalan mesjid lama.

Tim Penertiban mengaku akan mengembalikan untuk pelebaran Jalan Simpang Empat dan memperlancar saluran air drainase yang tertumpat.

Terpisah Mantan PC Al Wasliyah Tanjung Tiram, H. Ruslan menyatakan, dengan kondisi perempatan Tanjung Tiram yang semraut seperti saat ini, penertiban dan penataan ulang harus dilakukan.

“Penataan revitalisasi di persimpangan ini akan dilakukan khususnya bagi pedagang yang memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas hingga pejalan kaki tidak lagi berjalan diatas badan jalan melainkan disisi kiri bahu jalan. Kita lakukan agar tanjung tiram tapi lebih bagus,” kata Tim peninjau beberapa SKPD Kabupaten Batubara, saat ditemui usai meninjau kondisi persimpangan empat Tanjung Tiram.

Ia berpendapat dalam proses penataan perlu didukung oleh semua pihak baik instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri.

Dinas Perhubungan akan membuat rambu-rambu lalu lintas, kemudian Satuan Polisi Pamong Praja akan membuat peringatan pada para pedagang.

Tim pun berharap, jika petaan ini sudah dilakukan, maka Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara akan semakin indah dan nyaman dan tingkat kemacetan yang sering terjadi di persimpangan tersebut dapat dituntaskan.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8248 seconds (0.1#10.140)