Ikutan Judi Online Hongkong, Pensiunan BUMN Diciduk di Serbelawan

Kamis, 20 Februari 2020 - 10:05 WIB
Ikutan Judi Online Hongkong, Pensiunan BUMN Diciduk di Serbelawan
Dua pelaku judi online Hongkong yang ditangkap Polsek Serbelawan.Foto/Dok.Humas Polres Simalungun
A A A
SIMALUNGUN - Seorang pensiunan pegawai BUMN dan wiraswasta ditangkap polisi Polsek Serbelawan, diduga terlibat kasus judi tebak angka Hongkong online.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno mengatakan, kedua pelaku berinisial S (64) dan N (42) keduanya warga Desa Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Bambang mengatakan, polisi awalnya menangkap S yang sebelumnya diinformasikan warga sebagai penulis judi tebak angka Hongkong.

Dari pelaku S polisi menemukan barang bukti 2 lembar kertas berisikan nomor tebakan pesanan pembeli dan miliknya serta uang sebesar Rp40.000 yang diduga hasil penjualan.

"Dari hasil pengembangan S mengaku nomor-nomor tersebut dan hasil penjualannya disetor kepada N dan ditangkap di teras rumahnya," ujar Bambang kepada Sindonews, Kamis (20/2/2020).

Dari pengakuan N, nomor judi tebak angka Hongkong yang ditampungnya dimasukan dalam judi online dengan website Raja Toto2.

Polisi juga menyita barang bukti buku tabungan dan kartu ATM salah satu bank dari pelalu N yang diduga kuat terkait transaksi judi online.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6098 seconds (0.1#10.140)