Warga Binaan Rutan Klas I Labuhan Deli Dididik Inovasi Bercocok Tanam

Rabu, 19 Februari 2020 - 20:03 WIB
Warga Binaan Rutan Klas I Labuhan Deli Dididik Inovasi Bercocok Tanam
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Labuhan Deli tampak bercocok tanam sebagai persiapan mandiri jika kelak sudah selesai menjalani hukuman. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MEDAN - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhan Deli menyediakan lahan seluas 4 hektar untuk lokasi belajar berinovasi bercocok tanam bagi warga binaan di Desa Manunggal Helvetia Pasar 8 Kab Deli Serdang.

Program belajar bertani ini dilalsanakan, sebagai persiapan mandiri bagi warga binaan jika kelak sudah selesai menjalani hukuman.

Kepala Rutan Klas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang mengaku berinovasi bagaimana melakukan revolusi kemasyarakatan di Rutan. Selain menjadikan Rutan sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi tahanan.

"Untuk memberdayakan warga binaan itu tentu mendapat banyak tantangan yang membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya Pemko Medan," kata Nimrot Sihotang, Rabu, (19/2/2020).

Menurutnya, salah satu bentuk pemberdayaan bagi tahan itu, pihak telah menyiapkan lahan pertanian seluas 4 hektar untuk tempat bercocok tanam bagi tahanan.

"Lahan 4 ha itu sudah pernah dilakukan dengan menanami jagung dan ubi kayu. Puluhan warga binaan yang bercocok tanam disana juga cukup giat beraktivitas menanam jagung dan ubi," ungkap Nimrot.

Lanjut Nimrot, untuk itu pihaknya masih membutuhkan lahan baru untuk memberdayakan para tahanan). Sebab, jika dari jumlah seribuan tahanan diberdayakan bercocok tanam dan usaha lainnya akan mampu nenambah potensi baru. "Memang pada prinsifnya kita melakukan pembinaan," tutur Nimrot.

Dia menngungkapkan, para tahanan dipekerjakan dengan jaminan keluarga. Sedangkan lahan merupakan milik Koperasi yang sifatnya kerjasama. Dari panen perdana, hasil bersihnya diperoleh Rp4 juta dikelola Koperasi.

"Semua ada aturan dan ketentuan berapa disetor ke kas negara dan berapa yang dapat dinikmati warga binaan. Semuanya ada payung hukum yang mengatur, hasilnya dibagi kepada pekerja warga tahanan dan ke kas negara," terang Nimrot.

Selain bertani, Rutan Klas I Labuhan Deli juga memberdayakan warga binaan sebagai pengrajin berbagai jenis sapu, pangkas, bengkel, doorsmer dan lainnya.

Sementara, saat ini Rutan Kelas I Labuhan Deli membutuhkan lahan dan dukungan Pemko Medan melalui Dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian.

Terpisah, Anggota Koimisi I DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution minta Pemerintah Kota Medan hingga pusat supaya hadir dan peduli terkait kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhan Deli yang saat ini over kapasitas. Hal itu sangat penting guna mengantisipasi yang tidak diinginkan.

"Pemerintah harus hadir untuk memberikan hak hak para tahanan lebih manusiawi. Kami (red-Komisi I DPRD Medan) siap memfasilitasi untuk kepentingan umum," ujar Mulia Syahputra Nasution, menyikapi kondisi Rutan tersebut, Senin, (17/2/2020) lalu, Mulia Syahputra bersama anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi I membidangi hukum meninjau Rutan tersebut.

Selanjutnya Mulia sangat mengapresiasi kegiatan pihak Rutan yang melakukan kegiatan positif berupa melakukan cocok tanam, kerajinan, ketrampilan pangkas, bengkel, doorsmer dan lainnya terhadap warga binaan.

Apalagi kata Mulia dengan melakukan pengembangan pembinaan mental dan psikologis narapidana. "Tindakan mereka (narapidana) bukan semata penyakit masyarakat tetapi karena persoalan ekonomi yang harus dibina dan diberi kesempatan untuk berubah berbuat lebih baik kemudian hari," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sebagaimana diketahui, jumlah warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli yang saat ini over kapasitas mencapai 1.728 orang melewati batas normal 368 orang. Tentu dengan jumlah petugas Rutan yang hanya 204 orang memiliki keterbatasan.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8145 seconds (0.1#10.140)