3 WNI Terinfeksi Corona, Jepang Janji Beri Perawatan Terbaik

Rabu, 19 Februari 2020 - 12:02 WIB
3 WNI Terinfeksi Corona, Jepang Janji Beri Perawatan Terbaik
Para wartawan mengambil foto dan video kapal pesiar Diamond Princess yang berlabuh di Daikoku Pier Cruise Terminal di Yokohama, Jepang, 7 Februari 2020. Foto/REUTERS/Kim Kyung-Hoon
A A A
JAKARTA - Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, akan menjamin tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus Corona baru, Covid-19. Pemerintah Jepang berjanji memberikan perawatan terbaik bagi tiga WNI yang terinfeksi virus Corona baru, Covid-19, di kapal pesiar Diamond Princess.

Kapal pesiar Diamond Princess ditempatkan di bawah karantina selama 14 hari sejak awal Februari dan tanggal akhir karantina adalah hari ini, 19 Februari 2020. Kapal itu dikarantina setelah seorang mantan penumpang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

"Saya bisa berjanji bahwa semua yang berada di Jepang melakukan yang terbaik yang mereka bisa lakukan untuk menjaga para kru dan penumpang kapal, termasuk dari Indonesia, Filipina, atau India," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, Selasa (18/2/2020) malam.

"Saya pikir mereka melakukan upaya terbaik. Saya bisa memastikan kepada Anda bahwa mereka merawat dengan baik para penumpang dan juga kru," ujarnya saat ditemui di perayaan hari ulang tahun Kaisar Jepang di Jakarta, semalam.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan bahwa dua dari tiga WNI yang terinfeksi Covid-19 sudah dibawa ke rumah sakit di wilayah Chiba. Sementara, satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan belumm diketahui akan dibawa ke rumah sakit mana untuk menjalani perawatan.

Retno telah meminta perhatian penuh pemerintah Jepang terhadap kondisi kesehatan para kru kapal tersebut, termasuk kru asal Indonesia. "(Kami) juga meminta agar otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak tercurangkan dengan situasi seperti saat ini," kata Menlu Retno.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0006 seconds (0.1#10.140)