IRT Pengedar Narkoba Menangis, Diringkus Polres Bukittinggi

Rabu, 19 Februari 2020 - 09:07 WIB
IRT Pengedar Narkoba Menangis, Diringkus Polres Bukittinggi
IRT Pengedar Narkoba Menangis, Diringkus Polres Bukittinggi. Foto/iNewsTV. Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Diduga menjadi pengedar sabu dan ekstasi di lingkungan tempat tinggalnya, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, ditangkap polisi. Dari dalam kamarnya, polisi menemukan dua paket kecil sabu, dan tiga butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas pinggang.

Dari informasi warga, tersangka Roza alias Kojak dikatehui kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkoba bersama pelanggan.

Dari perburuan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, menggerebek sebuah rumah di Komplek Perumahan Singgalang, Jorong Kalumpang, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (18/2/2020) malam.

Di dalam kamar yang terletak di lantai dua, polisi menemukan tersangka Roza Putri, alias Kojak, 33 tahun sedang menemani dua anaknya tidur.

Mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang kaget langsung menangis, sambil memohon agar tidak ditangkap.

Ibu rumah tangga ini diduga baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pasalnya, polisi menemukan alat hisap lengkap dengan sabu sisa pakai dalam kaca pirek, yang disimpan di belakang kulkas.

Penemuan barang bukti alat hisap dan sabu membuat tersangka kojak berontak, hingga membuat polisi terpaksa memborgol tangannya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan tas pinggang milik tersangka berisi dua paket kecil sabu, dan tiga butr pil ekstasi yang disimpan tersangka di dalam dompet kecil.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Novrizal Chan menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan ulah janda beranak dua ini, yang rumahnya kerap tempat transaksi dan pesta narkoba.

"Ini memang target kami dalam operasi antik ini yang berinisial K, seorang perempuan ibu rumah tangga sebagai pengedar dan rumah nya sering digunakan untuk preman dan pemuda berkumpul. Warga sekitar sudah dua kali menasehati dan sempat menggerebek mereka pesta sabu, saat kami lakukan penangkapan kami mengamankan barang bukti 2 paket kecil sabu dan 3 butir ekstasi," kata Novrizal.

Sementara dari pengakuan tersangka yang menyebut pelanggannya sedang mengantar barang ke pembeli di Pasar Bawah, polisi langsung bergerak menuju lokasi.

Di emperan toko tak jauh dari Janjang Ampek Puluah, kawasan Pasar Banto, polisi melihat dua orang pemuda yang dicurigai. Saat ditangkap, kedua pemuda ini tak membantah sedang menunggu kurir narkoba mengantar narkoba yang mereka pesan.

Keduanya dibawa ke Mapolres Bukittinggi, namun kemudian dilepas karena tidak memiliki barang bukti. Sementara, tersangka Kojak bersama barang bukti dibawa ke kantor polis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga Rabu (19/2/2020) dini hari, tersangka masih diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringannya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8157 seconds (0.1#10.140)