Menkeu Finalisasi Diskon 30% untuk Tiket Pesawat

Selasa, 18 Februari 2020 - 17:05 WIB
Menkeu Finalisasi Diskon 30% untuk Tiket Pesawat
Kebijakan diskon tiket pesawat sebesar 30% tengah difinalisasi pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan masih akan memfinalisasi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30%. Pemberian diskon ini untuk mendukung industri pariwsata yang saat ini sedang terpukul akibat wabah corona.

"Hitungan masih akan difinalkan, memberikan diskon antara lain 30% untuk wisman juga ada diskon untuk wisata dalam negeri, juga lebih banyak diberikan di destinasi wisata yang sudah ditetapkan," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menkeu melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran menteri terkait dalam hal ini menteri perhubungan, menteri BUMN dan juga menteri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita sedang berkoordinasi bagaimana format stimulasi wisatawan dari dalam dan luar negeri untuk tujuan pariwisata. Ini tujuannya untuk menjaga momentum gairah wisatawan dalam dan luar negeri," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, diskon tiket pesawat ini akan berlaku untuk maskapai BUMN dan juga non-BUMN. Adapun insentif ini berbentuk service charge atas tarif yang mereka pungut dalam penerbangan di mana insentif ini dapat dibuat dalam satu paket menjadi diskon tiket pesawat.

"Ya pemotongan harga tiket itu nanti mekanismenya dibahas bagaimana yang terbaik. Kalau namanya insentif atau subsidi harus ada dari pemerintah yang memberikan, beda antara harga biasa dan harga yang akan didiskon tersebut. Ini kan tidak ada hubungannya dengan BUMN yang penting trafik masyarakat untuk bisa, mau dan mampu untuk mencapai tujuan wisata yang kita tetapkan," ujarnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5392 seconds (0.1#10.140)