Tabrak Pohon, Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Tewas

Senin, 17 Februari 2020 - 14:45 WIB
Tabrak Pohon, Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Tewas
Diantara para tersangka jaringan narkoba Internasional yang diamankan BNN. Foto/SINDOnews. Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meringkus sembilan anggota sindikat narkoba jaringan internasional dari penangkapan di Aceh dan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

Salah seorang dari sindikat itu, Aflah tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak pohon. Tersangka ini melarikan diri bersama istrinya saat ditangkap.

Petugas sempat melepaskan tembakan dan melukai istri tersangka. Setelah kecelakaan itu, tersangka bersama istrinya dilarikan ke rumah sakit. Namun, Aflah akhirnya tewas.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari menyatakan, Aflah dan isyrinya sempat hendak menabrak petugas. Namun, tersangka bisa dihentikan setelah mobil yang mereka kendarai terlibat benturan keras menabrak pohon.

"Aflah mengalami luka di bagian kepala akibat benturan. Sedangkan istrinya terkena tembakan di bagian punggung. Pengungkapan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," kata kata Irjen Pol Arman Depari, Minggu, (16/2/2020) malam.

Dia menjelaskan, dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat 33,9 kilogram (kg) dan 2.000 butir pil ekstasi. Jumlah tersangka meliputi, 5 orang tersangka dengan barang bukti sabu 18,9 kilogram ditangkap di Aceh dan 4 tersangka lainnya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15 kg diringkus di Tanjung Balai.

Menurut Depari, operasi penangkapan terhadap sindikat narkoba jaringan Malaysia, Aceh dan Sumut tersebut, dilaksanakan petugas sejak, Kamis (14/2/2020). Penangkapan pertama di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

"Narkoba ini dipasok oleh sindikat narkoba ini dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut. Petugas kita langsung turun melakukan penyergapan ketika mendapatkan laporan penyelundupan narkoba tersebut," tuturnya.

Depari menyatakan, ada sebanyak 5 orang yang ditangkap dengan barang bukti 18,9 kg sabu-sabu. Dalam pengembangan dilakukan ke Tanjung Balai Provinsi Sumut, Petugas menangkap 4 tersangka dengan barang bukti 15 kg sabu-sabu.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2520 seconds (0.1#10.140)