Bunda, Waspadai Ikan Teri Berformalin Dijual di Pasar

Rabu, 29 Mei 2019 - 13:37 WIB
Bunda, Waspadai Ikan Teri Berformalin Dijual di Pasar
Perlu diwaspadai bahan makanan yang sudah diawetkan dan mengandung zat berbahaya, seperti ikan teri.
A A A
SLEMAN - Di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran perlu diwaspadai bahan makanan yang sudah diawetkan dan mengandung zat berbahaya, seperti ikan teri.

Nah untuk mengantisipasi itu, Tim terpadu Pemkab Sleman dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya saat melakukan pemantauan di Pasar Jangkang, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (29/5/2019). Makanan tersebut mengandung formalin, borak, dan rhodamin B.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan 26 sampel makanan di pasar tersebut. Hasilnya, 30%
mengandung zat berbahaya. Misalnya ikan teri dan cumi mengandung formalin, krupuk karak mengandung borak dan mi basah mengandung pewarna rhodamin B. Makanan tersebut kemudian diamankan petugas dan tidak boleh diedarkan.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan dari hasil pantauan masih menemukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti pengawet dan pewarna yang tidak diperbolehkan, seperti formalin, borak, dan rhodamin B. Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, selain akan ada pembinaan juga pemahaman kepada pedagang tentang makanan sehat. Termasuk akan menghentikan mata rantai peredaran makanan tersebut.

"Kami juga akan cek dari mana makanan itu didapatkan para pedagang," kata Sri Purnomo usai pemantauan di Pasar Jangkang, Widodomartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (29/5/2019).

Selain itu, bupati juga meminta kepada lurah pasar untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang tersebut. Jika masih tetap ada yang berjualan, maka harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan barang dagangannya dan menjual makanan yang bersih dan sehat untuk menjamin kesehatan konsumen.

"Hal ini juga untuk menjamin agar makanan itu aman dikonsumsi," katanya.

Kepala BBPOM Yogyakarta Rustyawati mengatakan, dengan adanya temuan ini sebagai tindak lanjut, pihaknya akan menelusuri dari mana makanan tersebut, terutama siapa produsennya. Sebab untuk bahan makanan itu kebanyakan berasal dari luar daerah atau bukan dibuat sendiri oleh pedagang. Seperti ikan teri dari Pasar Beringharjo dan mi basah dari Klaten.

"Ini penting sebab dari pantauan di semua pasar tradisional hampir menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya," tutur Rustyawati.

Menurut Rustywati, setelah mengetahui siapa produsennya, BBPOM akan memberikan pembinaan agar tidak memakai bahan berbahaya dalam memproduksi makanan. Jika tidak dindahkan, maka akan ada tindakan projustisia kepada mereka. Sebab jika makanan yang mengandung bahan berbahaya itu dikonsumsi terus, tidak baik bagi kesehatan karena bisa menyebabkan kanker.

"Dampaknya memang tidak sekaligus, tetapi 4-5 tahun yang akan datang. Karena itu perlu edukasi, bagi bagi konsumen, pedagang dan produsen," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0550 seconds (0.1#10.140)