Indosat Pecat 500 Karyawan dari Berbagai Unit

Jum'at, 14 Februari 2020 - 23:05 WIB
Indosat Pecat 500 Karyawan dari Berbagai Unit
Serikat Pekerja Indosat mempertanyakan pemberhentian sebanyak 500 karyawan tanpa proses komunikasi dengan SP sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada Jumat (14/2/2020).

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim.

"Memang pada hari ini telah dilakukan pemberhentian tidak kurang dari 500 karyawan Indosat secara sepihak dalam arti tidak melalui proses komunikasi dengan Serikat pekerja sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Tenaga kerja," ungkap Ismu kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat(14/2/2020).

Ismu menyampaikan bahwa serikat pekerja, secara lembaga, sebelumnya telah mempertanyakan adanya isu yang merebak dan telah meresahkan suasana kerja dalam forum komunikasi dengan manajemen dan melalui surat resmi.

"Namun kami belum mendapatkan ajakan pembahasan terkait hal tersebut dan baru disampaikan kepada pengurus inti pada hari ini bersamaan dengan proses pemberitahuan yang dijalani seluruh karyawan," terangnya.

Hingga saat berita ini ditulis, masih berlangsung audiensi oleh Presiden Serikat Pekerja R Roro Dwi Handayani kepada beberapa karyawan yang secara langsung meminta proses advokasi atas permasalahan ini.

"Harapan kami, pihak manajemen dapat duduk bersama untuk dapat membahas semua kemungkinan yang dapat membeberkan solusi terhadap kebutuhan bisnis Indosat itu sendiri, dan anggota Serikat Pekerja yang juga adalah bagian dari stakeholder perusahaan," tutur Ismu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7394 seconds (0.1#10.140)