Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Langka, Seorang Pria Didenda Rp216 Juta

Rabu, 29 Mei 2019 - 11:57 WIB
Selundupkan 5.000 Lintah Hidup Langka, Seorang Pria Didenda Rp216 Juta
Seorang pria asal Kanada menyelundupkan 4.700 cacing obat langka. Foto/Istimewa
A A A
TORONTO - Seorang pria asal Ontario, Kanada, didenda Rp216 juta karena menyelundupkan hampir 5.000 lintah hidup dalam tas bawaannya di atas pesawat dari Rusia ke Toronto.

Hal itu diungkapkan agensi lingkungan dan perubahan iklim Kanada dalam siaran persnya. "Ippolit Bodounov, dari Niagara Falls, mengaku bersalah atas tuduhan bahwa ia melanggar Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Liar dan Peraturan Perdagangan Internasional dan Antarprovinsi (WAPPRIITA) Jumat lalu di Pengadilan Kehakiman Ontario," bunyi siaran pers itu seperti disitir dari Newsweek, Rabu (29/5/2019).

Pada 17 Oktober 2018, Bodounov mendarat di Bandara Internasional Pearson Toronto dari Rusia ketika para pejabat menemukan "sejumlah besar" lintah hidup di dalam tas bawaannya.

"Seorang petugas penegak hukum menahan lintah untuk mengidentifikasi spesies dan menentukan apakah impor itu sah," terang pejabat lingkungan.

Gerry Brunet, dari divisi penegakan margasatwa badan lingkungan hidup, mengatakan kepada CBC bahwa seekor anjing pendeteksi mencium aroma 4.788 lintah di tas jinjing Bodounov setelah ia meninggalkan pesawat. Cacing predator kecil itu terkandung dalam 10 kain kecil basah yang tersembunyi di dalam tas belanjaan yang dapat digunakan kembali.

Setelah tes, Dr. Sebastian Kvist, Kurator Zoologi Invertebrata di Royal Ontario Museum, mengidentifikasi lintah-lintah itu sebagai Hirudo verbana, spesies langka lintah obat yang tunduk pada peraturan Kanada yang bertujuan mengendalikan perdagangan satwa liar.

Analisis lain menemukan bahwa lintah yang dimiliki Bodounov kemungkinan besar telah ditangkap di alam liar. "Spesies ini dilindungi karena panen berlebihan lintah obat dari alam liar merupakan ancaman utama bagi spesies ini," kata para pejabat.

Setelah pihak berwenang menemukan bahwa Bodounov tidak memiliki izin untuk mengimpor lintah obat, mereka menuduhnya untuk impor ilegal dari spesies yang dilindungi.

Bodounov bersikeras kepada petugas bandara bahwa lintah itu untuk penggunaan pribadinya tetapi para pejabat tetap skeptis karena jumlah besar yang diimpor.

Selain didenda Rp216 juta karena pelanggaran tersebut, Bodounov juga harus kehilangan hewan pengisap darah itu dan dilarang berdagang hewan langka yang diatur undang-undang selama 12 bulan.

Kvist mencatat bahwa lintah Bodounov dapat dijual masing-masing hingga Rp288 ribu dan umumnya digunakan oleh para praktisi medis untuk meningkatkan aliran darah pada jari tangan dan kaki manusia yang disambungkan kembali. Dia juga terkejut bahwa semua lintah selamat dari Rusia ke Toronto.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6619 seconds (0.1#10.140)