Bandar Berkeliaran, Warga Simalungun Apresiasi Polres Berantas Togel

Jum'at, 14 Februari 2020 - 10:38 WIB
Bandar Berkeliaran, Warga Simalungun Apresiasi Polres Berantas Togel
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu memaparkan hasil pengungkapn kasus judi belum lama ini. Foto/Sindonews. Ricky F Hutapea
A A A
SIMALUNGUN - Warga Kabupaten Simalungun apresiasi pemberantasan judi togel dan berbagai jenis judi lainnya oleh polisi, meski sampai saat ini belum satupun bandar yang berhasil ditangkap.

Menurut salah seorang warga di kecamatan Raya, Budi Saragih, penangkapan para pelaku judi togel dan Hongkong yang dilakukan Polres Simalungun meski baru hanya hingga penulis dan pemain yang ditangkap, namun sudah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan judi.

"Walaupun sampai saat ini belum satupun bandar judi tebak angka togel dan Hongkong yang ditangkap Polres Simalungun, namun sudah adalah bukti komitmen dalam pemberantasan judi," ujar Budi.

Hal yang sama disampaikan Bengkel Tarigan warga kecamatan Dolok Silou yang mengharapkan Polres Simalungun menangkap bandar judi togel dan Hongkong, sehingga judi benar-benar bisa dibersihkan.

"Jika bandarnya tidak ditangkap, saya pesimis judi togel dan Hongkong bisa bersih di Simalungun, karena itu saya berharap polisi juga menangkapi para bandar judi yang sampai saat ini sepertinya belum ada yang ditangkap," sebut Bengkel.

Selama periode 1 Januari hingga 11 Februari 2020, Polres Simalungun dan Polsek di jajarannya berhasil mengungkap 16 kasus judi dengan 17 tersangka dan barang bukti diantaranya uang tunai Rp 2,5 juta lebih dan 15 unit handphone.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1128 seconds (0.1#10.140)