Tanpa Radiologi Klaim BPJS Tidak Diterima

Kamis, 13 Februari 2020 - 21:30 WIB
Tanpa Radiologi Klaim BPJS Tidak Diterima
BPJS Kesehatan. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
BATU BARA - Fasilitas radiologi merupakan unit wajib di sebuah rumah sakit karena diagnosa terhadap kondisi penyakit pasien berdasar hasil rekam radiologi.

Bahkan untuk pasien yang ditanggung BPJS, diagnosa wajib berdasarkan hasil rekam radiologi.

Demikian penjelasan Direktur RSUD Batu Bara dr. Jhon Lihar Purba, M.Kes kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/02/2020).

Dikatakan Purba, bila tanpa diagnosa radiologi, klaim pasien BPJS hanya dianggap rawat jalan saja meski sebenarnya pasien di rawat inap.

Mengantisipasinya, menurut Purba, pihak RSUD terpaksa membawa pasien untuk mendapatkan diagnosa radiologi ke RS Inalum Tanjung Gading Sei Suka."Kan jadi berkurang pendapatan RSUD Batu Bara", jelas Purba.

Terkait hal itu dengan telah dibukanya police line di unit radiologi RSUD Batu Bara, Jhon Lihar menyurati Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara perihal pengoperasian unit radiologi.

"Secara lisan pihak Polres Batu Bara mempersilahkan kita menggunakan radiologi namun karena telah dilimpahkan ke Kejari maka beberapa hari lalu kita telah layangkan surat permintaan pengoperasian radiologi karena alat tersebut sangat penting", ujar Purba.

Demikian pula mengenai peralatan radiologi yang dijadikan barang bukti disebutkan Purba telah rusak.

"Kedepan kita akan usulkan melalui P APBD 2020 agar radiologi yang lebih canggih dan digital dialokasikan untuk RSUD Batu Bara," ujar Purba.

Sedangkan mengenai tenaga ahli radiologi diakui Purba telah lengkap sehingga setelah keluarnya surat dari Kejari akan dioperasikan kembali.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6735 seconds (0.1#10.140)