Gus Irawan Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Makar

Rabu, 29 Mei 2019 - 09:13 WIB
Gus Irawan Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus Dugaan Makar
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan seusai berbuka puasa bersama dengan wartawan di Warung Kopi Jalan Haji Agus Salim, Medan, Selasa (28/5/2019) malam. Foto/SINDOnews/M Andi Yusri
A A A
MEDAN - Kasus dugaan tindak pidana makar merembet hingga pemanggilan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/5/2019) menunggu kehadiran Gus Irawan untuk dimintai keterangannya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana makar masih dalam proses memintai keterangan para saksi. Namun jika memang memiliki cukup bukti, akan dinaikkan tingkat penyidikannya.

"Sudah dilayangkan surat panggilannya (Gus Irawan). Ada beberapa orang yang dimintai keterangannya," jelasnya usai berbuka puasa bersama dengan Jurnalis di Warung Kopi, Jalan Haji Agus Salim, Medan, Selasa (28/5/2019) malam.

Dia mengakui untuk pemeriksaan kasus dugaan makar itu masih fokus kepada sejumlah tokoh di Sumatera Utara maupun tokoh nasional.

"Kami nggak akan gegabah melakukan penanganan terhadap masalah ini (makar). Kami fokus kepada siapa tokoh-tokohnya dulu. Jangan sampai kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara terganggu hanya karena sesuatu yang belum tentu benar. Negara ini ada aturan. Kita punya kesepakatan-kesepakatan, kita punya instrumen. Kita ikuti aja instrumen yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana makar yakni inisial Z dan R yang merupakan pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8937 seconds (0.1#10.140)