Sofyan Basir Tersangka, PLN Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Selasa, 28 Mei 2019 - 14:13 WIB
Sofyan Basir Tersangka, PLN Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Manajemen PLN menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas Dirut PLN non aktif Sofyan Basir. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka atas Direktur Utama PLN non-aktif Sofyan Basir.

Selanjutnya, PLN juga menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang berlangsung kepada KPK. "Manajemen PLN selalu bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum yang terjadi," ujar Plh Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Dwi Suryo Abdullah di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dwi menambahkan, segenap jajaran manajemen dan seluruh pegawai PLN juga turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Sofyan Basir. Segenap jajaran manajemen dan pegawai PLN menurutnya berharap Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi.

Sehubungan dengan adanya perkara ini, sambung Dwi, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya, terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H. "Seluruh pasokan dan tim siaga telah kami kerahkan demi kehandalan pasokan listrik di Tanah Air," tandasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7317 seconds (0.1#10.140)