KPK OTT Pejabat Imigrasi, 8 Orang Diamankan

Selasa, 28 Mei 2019 - 13:11 WIB
KPK OTT Pejabat Imigrasi, 8 Orang Diamankan
KPK melakukan operasi tangkap tangan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak tadi malam. KPK mengamankan 8 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan swasta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak tadi malam.

Hingga saat ini tim penindakan KPK telah mengamankan 8 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan swasta.

"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

OTT tersebut, kata Febri, menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana.

"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," jelasnya.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7114 seconds (0.1#10.140)