Polres Belawan Tangkap Remaja Penyebar Kebencian di Video Running Text SPBU

Selasa, 28 Mei 2019 - 04:47 WIB
Polres Belawan Tangkap Remaja Penyebar Kebencian di Video Running Text SPBU
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis memberikan penjelasan terkait penangkapan tersangka penyebar ujaran kebencian.(Foto/SINDOnews)
A A A
MEDAN - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan menangkap penyebar video Totem display running text yang menampilkan ujaran kebencian di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kota Medan.

Diketahui pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial IPT (20), warga Jalan Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dengan Polda Sumatera Utara, Senin (27/5/2019) dari rumahnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan serta tim gabungan dari Poldasu melakukan penangkapan kepada seorang remaja berinsial IPT dari rumahnya.

"IPT ditahan atas dugaan menyebarluaskan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan di papan running text SPBU Pasar III, Kecamatan Medan Marelan," terangnya kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, pelaku penyebar video ke media sosial (medsos) penghinaan terhadap Presiden dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik.

Penyidik Polres Pelabuhan Belawan juga menyita barang bukti berupa 1 PCB controller serta satu notebook merk Acer warna putih dan handphone merk Oppo. "Sejauh ini, kita akan mendalami lagi peranan tersangka dalam mengubah running text di SPBU sehingga viral di medsos beberapa waktu lalu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, lanjut AKBP Ikhwan, pelaku telah melanggar pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE jo pasal 207 KHUP dengan hukuman penjara empat tahun penjara.

Seperti diketahui, papan Totem running text SPBU di Jalan Marelan Raya Pasar III Medan diduga diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kesalahan itu diketahui pertama kali oleh Security SPBU 14.202.1141 pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Mengetahui itu, seseorang sempat mengabadikan Totem running text yang bertuliskan 'Jokowi *** dan Megawati *** ' hingga sempat viral di media sosial.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9611 seconds (0.1#10.140)