Wartawan Dibekuk Terkait Kasus Perkosa Ibu Kandung
A
A
A
BENGKULU - Wartawan bin Jasrudin (30), warga Desa Talang Padang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, diringkus aparat kepolisian Sektor Kaur Tengah, pada Senin (27/5/2019).
Penangkapan ini dilakukan terkait kasus percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AI (65), yang tak lain merupakan ibu kandungnya.
Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan mengatakan, pelaku yang diamankan sekitar Pukul 01.00 WIB, dini hari saat ini sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban tengah tertidur lelap. Namun aksi ini terhenti saat korban terbangun dan melakukan perlawanan.
“Iya benar anggota kami melakukan penangkapan Senin dini hari tadi. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.
Pelaku yang di tahanan Polsek Kaur Tengah terjerat dengan pasal 285, dengan ancaman kurungan maksimal selama 12 tahun.
Penangkapan ini dilakukan terkait kasus percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AI (65), yang tak lain merupakan ibu kandungnya.
Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan mengatakan, pelaku yang diamankan sekitar Pukul 01.00 WIB, dini hari saat ini sedang dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban tengah tertidur lelap. Namun aksi ini terhenti saat korban terbangun dan melakukan perlawanan.
“Iya benar anggota kami melakukan penangkapan Senin dini hari tadi. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut dan memintai keterangan saksi-saksi,” pungkasnya.
Pelaku yang di tahanan Polsek Kaur Tengah terjerat dengan pasal 285, dengan ancaman kurungan maksimal selama 12 tahun.
(boy)