Kecelakaan Saat Kerja, Satpol PP Batubara Dua Kakinya Diamputasi

Jum'at, 07 Februari 2020 - 11:06 WIB
Kecelakaan Saat Kerja, Satpol PP Batubara Dua Kakinya Diamputasi
Ridwan Surbakti hanya bisa berharap uluran tangan para dermawan agar dirinya dapat membuat usaha kecil-kecilan sesuai dengan kondisi fisiknya yang cacat. Foto/SINDOnews/Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Setelah dua bulan dirawat di rumah sakit Ridwan Surbakti, 32 tahun, warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara hanya bisa duduk pasrah dengan kondisi kedua kakinya yang telah diamputasi dan kondisi lengan kanan yang masih harus menjalani operasi penambalan daging akibat luka bakar sengatan arus listrik bertegangan tinggi.

Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Batubara yang sudah mengabdikan diri selama kurang lebih 10 tahun itu terkena musibah saat melakukan pemasangan baliho (spanduk) di Kota Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara beberapa bulan lalu. Ridwan hingga saat ini masih menjalani proses rawat jalan atas luka yang dideritanya.

Salah seorang Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Batubara, Nizar Sinaga mengatakan, Ridwan Surbakti termasuk salah seorang anggota satpol pp yang memiliki keahlian khusus dalam pemasangan baliho/spanduk.

"Ridwan Surbakti juga dikenal sebagai seorang pekerja yang gigih dalam mencari nafkah untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup dalam rumah tangganya," ungkapnya.

Disela sela waktu luangnya, menurut Nizar, Ridwan Surbakti sering menghabiskan waktunya untuk bekerja mencari kayu lalu dijual. "Tidak hanya itu, Ridwan Surbakti juga dikenal tidak tebang pilih dalam bekerja, sekalipun harus bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor atau door smeer juga dia lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup dalam rumah tangganya," tambahnya.

Kasatpol PP Pemkab Batubara Rahman Hadi mengatakan, kecelakaan kerja yang dialami Ridwan Surbakti pada beberapa bulan lalu diluar perintah dan di luar jam dinas. Namun Pemerintah Kabupaten Batubara melalui organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah Kabupaten Batubara melakukan penggalangan dana secara serentak untuk diberikan kepada Ridwan Surbakti sebagai bentuk santunan dari Pemerintah Kabupaten Batubara.

"Atas dasar kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Batubara Ridwan Surbakti tidak dirumahkan, namun dia tetap difungsikan di Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Batubara sebagai tenaga adminstrasi di kantor Satpol PP agar asuransi Kesehatan BPJS tetap berjalan," jelasnya.

Saat ini, Ridwan Surbakti hanya bisa berharap uluran tangan para dermawan agar dirinya dapat membuat usaha kecil-kecilan sesuai dengan kondisi fisiknya yang cacat.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9875 seconds (0.1#10.140)