Akibat Acuh, Mobil Minibus Disenggol Kereta Api di Deliserdang

Jum'at, 07 Februari 2020 - 09:01 WIB
Akibat Acuh, Mobil Minibus Disenggol Kereta Api di Deliserdang
Satu unit mobil minibus Mitsubishi Expander plat BK 1959 AAC senggol Kereta Api di perlintasan rel Kerata Api Jalan Pasar Sore Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Sumut, Kamis (6/2/2020). Foto/Istimewa
A A A
DELISERDANG - Satu unit mobil minibus Mitsubishi Expander plat BK 1959 AAC senggol Kereta Api di perlintasan rel Kereta Api (KA) Jalan Pasar Sore Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (6/2/2020).

Atas kejadian itu, korban tanpa shok dan mengakui kesalahannya kepada petugas penjaga perlintasan rel kereta api. Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. "Hanya korban materil saja dan kasus kecelakaan sudah ditangani," jelasnya.

Menurutnya, mobil yang dikemudikan Sarbaini Br Barus (53), pegawai Kantor Otoritas Bandara Kualanamu yang tinggal di Perumahan pegawai di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam, ditabrak kereta api penumpang jurusan Medan-Tebing Tinggi.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun terlihat pada bagian depan mobil milik korban mengalami ringsek akibat ditabrak kereta api," ujarnya. Informasi dihimpun, kecelakaan ini bermula, saat kereta api penumpang akan melintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Petugas dinas Perhubungan yang berjaga di pintu perlintasan sudah memberikan aba-aba dan pemberitahuan kepada para pengguna jalan agar berhenti.

Namun, dianggap kereta api masih jauh, korban Sarbaini Br Barus terus melajukan kendaraannya mencoba melintasi pintu perlintasan kereta api. Nahas, kereta api yang sedang melaju langsung saja menyambar mobil minibus expender tersebut. Meski mobil tidak terpental namun bagian depan mobil yang disambar ringsek cukup parah.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4214 seconds (0.1#10.140)