Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak Polsek Sunggal
A
A
A
MEDAN - Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sunggal, satu diantaranya ditembak karena berupaya kabur dari sergapan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Syarif Ginting mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka M Setyawan alias Iwan (28), warga Jati Dusun 2, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari keterangan Iwan, Selasa (4/2/2020) pukul 17.00 WIB, polisi memburu rekannya tersangka Prasetyo alias Zigo (40), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
“Komplotan Iwan dan Zigo setiap beraksi menjual hasil curiannya ke salah seorang pelaku yang kini masih dalam pengejaran di kawasan Sei Mencirim,” kata Syarif, Kamis (6/2/2020).
Dalam pengembangan mencari penadah dan barang bukti di kawasan Desa Mencirim, polisi menemukan barang bukti sepeda motor Supra Fit BK 5315 CI.
“Komplotan ini juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Vario di kawasan Pejak Melati. Dalam pengembangan ini, tersangka Iwan mencoba melatikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolsek.
Dari informasi introgasi, kawanan pelaku jug melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Setia Budi, Jalan Flamboyan, Tuntungan. “Saat ini kedua tersangka masih diperiksa, dan keterngannya masih kita dalami,” ujar Kapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Syarif Ginting mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka M Setyawan alias Iwan (28), warga Jati Dusun 2, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Dari keterangan Iwan, Selasa (4/2/2020) pukul 17.00 WIB, polisi memburu rekannya tersangka Prasetyo alias Zigo (40), warga Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
“Komplotan Iwan dan Zigo setiap beraksi menjual hasil curiannya ke salah seorang pelaku yang kini masih dalam pengejaran di kawasan Sei Mencirim,” kata Syarif, Kamis (6/2/2020).
Dalam pengembangan mencari penadah dan barang bukti di kawasan Desa Mencirim, polisi menemukan barang bukti sepeda motor Supra Fit BK 5315 CI.
“Komplotan ini juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Vario di kawasan Pejak Melati. Dalam pengembangan ini, tersangka Iwan mencoba melatikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolsek.
Dari informasi introgasi, kawanan pelaku jug melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Setia Budi, Jalan Flamboyan, Tuntungan. “Saat ini kedua tersangka masih diperiksa, dan keterngannya masih kita dalami,” ujar Kapolsek.
(nfl)