Juru Tulis Judi Togel Dicokok Reskirim Polsek Batang Kuis

Selasa, 04 Februari 2020 - 15:21 WIB
Juru Tulis Judi Togel Dicokok Reskirim Polsek Batang Kuis
Juru tulis (jurtul) togel berinisial S Alias K dicokok Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang pada Minggu (02/02/2020) malam.(Foto/SINDOnews/tribratanews.sumut.polri)
A A A
DELISERDANG - Juru tulis (jurtul) togel berinisial S Alias K dicokok Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang pada Minggu (02/02/2020) malam.

S dicokok saat menulis rekapan togel di sebuah warung di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 buah buku tafsir mimpi di meja dan 2 buah buku tulis rekapan judi togel atau Kim dan uang sebesar Rp157.000.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batang Kuis,” ujar Kapolsek Batang Kuis AKP Madianta Boru Ginting dalam keterangannya yang diterima Selasa (4/2/2020)

Kapolsek menjelaskan kronologis pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa judi togel kerap beraksi di warung milik S itu. “Anggota saya langsung saya perintahkan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis,” sebutnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1247 seconds (0.1#10.140)