Walikota Pematangsiantar Ajak Camat dan Lurah Berantas Narkoba

Selasa, 04 Februari 2020 - 08:31 WIB
Walikota Pematangsiantar Ajak Camat dan Lurah Berantas Narkoba
Walikota Pematangsiantar Hefriansyah,memusnahkan narkoba jenis ganja hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba. Foto/Humas Pemko Pematangsiantar
A A A
PEMATANGSIANTAR - Walikota Pematangsiantar Hefriansyah meminta camat dan lurah ikut membantu polisi memberantas dan mencegah peredaran narkoba di wilayahnya.

Harapan itu disampaikan Hefriansyah kepada Sindonews.com, Senin (3/2/2020) usai mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di halaman Mapolresta Pematangsiantar.

Hefriansyah mengatakan peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena sudah menjangkau pelosok kota, dan bukan hanya dari kalangan ekonomi mapan, namun pengangguran juga sudah mengkonsumsinya.

"Pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama bersama,karena sudah mengancam masa depan generasi muda," ujar Hefriansyah.

Karena itu Hefriansyah berharap camat dan lurah aktif menggerakan partisipasi masyarakat memberantas dan mencegahnya.

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Bonggas Simarmata yang membaca sambutan Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih SIK mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja yang dimusnahkan tersebut adalah hasil ungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar seberat 57.700 gram.

"Pengungkapan kasus narkoba yang barang buktinya dimusnahkan, merupakan hasil kerjasama Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dengan masyarakat," sebut Simarmata.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6898 seconds (0.1#10.140)