Polisi Malaysia Bantah Hapus Kata 'Allah' dan 'Muhammad' di Logonya

Sabtu, 25 Mei 2019 - 17:41 WIB
Polisi Malaysia Bantah Hapus Kata Allah dan Muhammad di Logonya
Logo resmi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang terdapat tulisan Allah dan Muhammad di bagian atas. Foto/New Straits Times
A A A
KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membantah adanya tuduhan ke lembaganya telah melucuti tulisan " Allah" dan "Nabi Muhammad" dari logo resmi mereka.

Tuduhan ini bermunculan di tengah publik setelah selebaran pegumuman PDRM tidak memuat kata-kata tersebut dalam logonya.

Kepala Komunikasi Korporat PDRM Asmawati Ahmad mengatakan PDRM telah menetapkan dua pedoman dalam penggunaan logo berlaku sejak 2014 atau sejak di bawah kepemimpinan Khalid Abu Bakar yang saat itu adalah Inspektur Jenderal Polisi atau kepala polisi negara tersebut.

Dia mengatakan departemennya telah mendeteksi pernyataan tidak berdasar yang mengklaim bahwa logo PDRM diubah di bawah kepemimpinan yang baru.

"Logo PDRM dengan kata 'Allah' dan 'Nabi Muhammad' hanya dapat digunakan pada bendera, papan nama atau bahan yang ditempatkan di posisi atau tempat yang tinggi," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Logo yang tidak memiliki kata 'Allah' dan 'Muhammad' digunakan dalam percetakan (selebaran, pemberitahuan atau pernyataan) sehingga seandainya selebaran tersebut dipasang, diinjak-injak, dan lain-lain, itu tidak menghormati atau menghina Yang Mahakuasa dan Nabi," lanjut Asmawati Ahmad, yang dikutip dari Bernama, Sabtu (25/5/2019).

Asmawati juga berharap bahwa mereka yang bertanggung jawab untuk menyebarkan klaim palsu pada masalah logo akan berhenti melakukannya karena dapat menyebabkan gangguan dan merusak kredibilitas PDRM sebagai pasukan keamanan.
(mas)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7366 seconds (0.1#10.140)