Cegah Penyalahgunaan, 160 Unit Senpi Polresta Deliserdang Diperiksa

Sabtu, 01 Februari 2020 - 11:02 WIB
Cegah Penyalahgunaan, 160 Unit Senpi Polresta Deliserdang Diperiksa
Waka Polresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait saat memeriksa seluruh senpi yang digunakan personelnya di Lapangan apel Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (31/1/2020). Foto/Humas Polresta Deliserdang
A A A
DELISERDANG - Guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) yang berdampak hukum, Polresta Deliserdang memeriksa seluruh senpi yang digunakan oleh personelnya di lapangan.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Waka Polresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan dilaksanakan di Lapangan apel Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Jumat (31/1/2020).

Waka Polresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait mengatakan pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa surat izin membawa/menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran," jelas Waka Polresta usai melakukan pemeriksaan senpi dinas.

Kasi Propam Polresta Deliserdang, Iptu Sutarjo menambahkan terdapat 160 personil tercatat menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deliserdang serta Polsek jajaran. "Dari ke-160 personil tersebut, ada tiga pucuk senpi dinas dari tiga orang personil yang ditarik oleh Propam karena tidak menjaga kondisi kebersihan fisik dari senpi," ujarnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7026 seconds (0.1#10.140)