Gerebek Rumah di Pematang Rejo, Polisi Bekuk 3 Pria Pemilik Narkoba
A
A
A
SIMALUNGUN - Tiga pria diduga pengedar dan pengguna narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun dalam penggerebekan di sebuah rumah Desa Pematang Rejo, Kecamatan Bandar.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reserse Narkotika,AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Kamis (30/1/2020) mengatakan, ketiga tersangka F (19), RN (23),MAP (19) ketiganya warga Kerasaan Rejo, Simpang Puskesmas Kecamatan Bandar ditangkap dengan barang bukti 2 bungkus plastik kecil narkoba masing-masing berisi 1 gram sabu-sabu.
"Polisi melalukan penggrebekan di salah satu rumah di Desa Pematang Rejo,setelah warga menginformasikan di rumah tersebut sering transaksi dan mengkonsumsi narkoba," ujar Eduard.
Berbekal infomasi warga, polisi melakukan pengintaian dan setelah memastikan ada aktivitas di rumah tersebut polisi menggebeknya dan mendapati ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reserse Narkotika,AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Kamis (30/1/2020) mengatakan, ketiga tersangka F (19), RN (23),MAP (19) ketiganya warga Kerasaan Rejo, Simpang Puskesmas Kecamatan Bandar ditangkap dengan barang bukti 2 bungkus plastik kecil narkoba masing-masing berisi 1 gram sabu-sabu.
"Polisi melalukan penggrebekan di salah satu rumah di Desa Pematang Rejo,setelah warga menginformasikan di rumah tersebut sering transaksi dan mengkonsumsi narkoba," ujar Eduard.
Berbekal infomasi warga, polisi melakukan pengintaian dan setelah memastikan ada aktivitas di rumah tersebut polisi menggebeknya dan mendapati ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba.
(nfl)