Jual Togel di Warkop, Wiraswasta di Pematangsiantar Ditangkap

Kamis, 30 Januari 2020 - 12:45 WIB
Jual Togel di Warkop, Wiraswasta di Pematangsiantar Ditangkap
Pelaku penjual tebak angka nomor togel ditangkap Satuan Reskrim Polrest Pematangsiantar. Sindonews.com/Ist.
A A A
PEMATANGSIANTAR - Seorang wiraswasta ditangkap polisi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pematangsiantar dipimpin Kasat Iptu Nur Istiono, saat menjual nomor judi tebak angka toto gelap (togel) di sebuah warung kopo di kawasan Tanjung Pinggir,Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolresta Pematangsiantar,AKBP Budi P Saragih melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Istioni,Kamis (30/1/2020) kepada Sindonews.com mengatakan,pelaku HS (50) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah warung kopi di sekitar tempat tinggalnya, Senin (27/1/2020) kemarin.

"Warga yang resah dengan praktek judi togel yang dikelola tersangka HS, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan," sebut Nur.

Perwira yang akrab dengan para jurnalis yang meliput di Polresta Pematangsiantar menambahkan, dari tersangka polisi menyita barang bukti uang diduga hasil penjualan nomor togel dan satu unit handphone merek Nokia.

Untuk pengembangan kasus tersebut polisi menahan dan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Mapolresta Pematangsiantar.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1936 seconds (0.1#10.140)