Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020 Hari Ini

Kamis, 30 Januari 2020 - 09:20 WIB
Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020 Hari Ini
Rapat Komisi VIII DPR dan Menag Putuskan BPIH 2020 Hari Ini. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI segera putuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020. Dalam rapat kerja (raker) yang digelar Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kamis (30/1/2020) akan memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII juga telah mengunjungi Arab Saudi untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia 2020. Ada 4 komponen yang dipastikan pelayanannya harus semakin meningkat.

"Kami segera memutuskan BPIH Tahun 2020 lebih cepat, Insyaallah 30 Januari 2020. Sehingga pihak Kementerian Agama segera bekerja menyediakan akomodasi, katering dan transportasinya setelah kami putuskan BPIH secara resmi," ujar Ace di Jakarta, Rabu (29/1/2020) malam.

Dia mengungkapkan, 4 komponen itu menyangkut pemondokan atau akomodasi. Komisi VIII meminta agar setiap pemondokan yang digunakan harus standar bintang 3.

"Di setiap hotel harus tersedia air minum, tempat mencuci dan ruang kesehatan untuk setiap kloter. Setiap kamar agar kapasitasnya tidak terlalu banyak agar jamaah nyaman," ucapnya.

Kedua, kata dia mengenai konsumsi atau makanan. Komisi VIII mengusulkan untuk menambah makanan untuk jamaah haji tahun ini menjadi 50 kali, terutama menjelang wukuf di Arafah. "Ketersediaan makanan ini penting karena jamaah haji membutuhkan stamina saat menjalankan puncak haji," katanya.

Selain itu Kementerian Agama juga diminta agar dalam menggunakan produk-produk Indonesia dalam makanan. Misalnya, beras, ikan, sayur-sayuran, daging, bumbu dan lain-lain yang berasal dari Indonesia.

Ketiga, Komisi VIII meminta agar kualitas transportasi bus selawat ditingkatkan. Menurutnya, bus selawat yang akan membawa jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjid Haram harus dipastikan kualitas bus dan frekuensinya ditingkatkan.

Keempat, mengenai pelayanan di Arafah, Mudzdalidah dan Mina. Politikus Partai Golkar itu meminta agar kualitas tenda dan pendingin udara (AC) ditingkatkan.

"Soal kontrak, tentu itu kewenangan Kementerian Agama dengan pihak Arab Saudi. Kami Komisi VIII hanya menyampaikan aspek standar-standar dan indikator pelayanan yang terbaik untuk jamaah," ucapnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6958 seconds (0.1#10.140)