Hari Ini, Paslon 02 Prabowo-Sandi Direncanakan Daftar Gugatan ke MK

Jum'at, 24 Mei 2019 - 10:22 WIB
Hari Ini, Paslon 02 Prabowo-Sandi Direncanakan Daftar Gugatan ke MK
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019). Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana akan mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (24/5/2019).

Adapun Koalisi Indonesia Adil Makmur sebelumnya telah menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mungkin Jumat. Pokoknya sebelum batas waktu itu, kami sudah menyampaikan gugatan kami ke MK," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2019).

Sementara Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, semua persiapan untuk mengajukan gugatan sudah dilakukan.

"Semua file sudah disiapkan," ujar Dahnil Anzar di Rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Kata Dahnil, tim hukum Prabowo-Sandi terdiri dari mantan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin.

"Jadi, selebihnya bisa kontak mereka," katanya.

Namun dia tidak menjelaskan berkas gugatan ke MK nantinya. "Nanti spokepersonnya, soal ini tanyakan ke mereka yang tiga Denny, Bambang atau Irman," imbuhnya.

Dia mengatakan, tokoh-tokoh yang masuk dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi merupakan hasil sumbang saran dari partai politik pendukung Koalisi Indonesia Adil Makmur, tokoh masyarakat dan ulama.

"Saya kira nanti pada saatnya, formalmya tentu akan diumumkan sendiri oleh Paslon kita dan tentu atas sumbang saran dari ulama dan tokoh masyarakat, termauk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," tuturnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0260 seconds (0.1#10.140)