Pengguna Mobile Banking Tak Perlu Khawatir Gunakan VPN, Asalkan...

Jum'at, 24 Mei 2019 - 09:38 WIB
Pengguna Mobile Banking Tak Perlu Khawatir Gunakan VPN, Asalkan...
Pengguna mobile banking disarankan menggunakan VPN yang terpercaya agar dapat melindungi data perbankannya dari kejahatan siber. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penggunaan Virtual Private Network (VPN) kembali menjadi tren pascapembatasan fitur media sosial oleh pemerintah sebagai imbas gerakan "People Power".

Seiring masifnya VPN, rumor ketidakamanan VPN untuk data perbankan pun muncul. Menanggapi hal ini, pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mencoba meluruskan penilaian masyarakat tentang VPN. Bagi para pengguna layanan mobile banking, dia justru menyarankan agar menggunakan VPN supaya traffic-nya dapat dienkripsi.

Namun perlu menjadi catatan, tegas dia, VPN yang digunakan harus yang terpercaya. "Justru orang pakai mobile banking disarankan pakai VPN. Jadi traffic-nya di enkripsi. Yang harus dihindari adalah VPN abal-abal," katanya kepada SINDOnews melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2019).

Lebih lanjut, Alfons menjelaskan, karena dengan teknologi yang tidak benar bisa menyebabkan data seperti nomor kartu kredit perpotensi bocor. "Yang harus dihindari VPN abal-abal. Bukan malah hindari VPN. Itu ngawur kalau hindari VPN," katanya kembali menegaskan.

VPN sejatinya adalah aplikasi untuk mengamankan komunikasi dengan melakukan enkripsi pada trafik pengguna internet. Belakangan aplikasi VPN menjadi alternatif yang digunakan masyarakat untuk kebutuan komunikasi dan akses ke media sosial.

Hal tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah yang membatasi akses ke fitur media sosial seperti foto, video, dan meme pada WhatsApp cs.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9453 seconds (0.1#10.140)