Tanam Ganja, Polres Karo Cokok 2 Pemuda

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:25 WIB
Tanam Ganja, Polres Karo Cokok 2 Pemuda
Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mencokok dua orang terkait narkotika jenis ganja, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. (Foto/SINDOnews/tribratanews.sumut.polri)
A A A
KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mencokok dua orang terkait narkotika jenis ganja, Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Keduanya RG alias M (40) warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah dan RG (36) warga yang sama. Keduanya diringkus di sebuah lokasi di Desa Singa.

Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan daun ganja dan tanaman ganja.

“Untuk barang bukti yang kami amankan dari kedua terduga masing-masing, 9 bungkus diduga berisi daun ganja kering, biji dan ranting yang dibalut dengan kertas koran dengan berat lebih kurang 2.250 gram, 57 paket kecil diduga berisi daun ganja yang terbungkus potongan kertas koran dengan berat kurang lebih 60 gram.Lalu, 14 batang diduga tanaman ganja yang tingginya sekitar 43 cm hingga 240 cm serta satu bungkus diduga daun hanya dengan berat lebih kurang 640 gram,” tutur AKP Ras Maju Tarigan.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, pihaknya terpaksa melepaskan tembakan terukur kepada terduga RG alias M. “Setelah keduanya kita amankan beserta bb nya, kita yang bekerja sama dengan Polsek Tiga Panah terus melakukan pengembangan ke perladangan milik RG alias M. Kami temukan di dalam gubuk perladangannya.

Namun saat anggota melakukan pengembangan RG alias M mencoba melakukan perlawanan dengan melarikan diri. Secara terpaksa polisi elakukan tembakan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku.

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6431 seconds (0.1#10.140)