Dua Pemuda Pengangguran Dicokok Satres Narkoba Polres Simalungun

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:13 WIB
Dua Pemuda Pengangguran Dicokok Satres Narkoba Polres Simalungun
Benny Simarmata alias Benni (36) dan Boy Siboro alias Boy (19) kini meringkuk di sel Polres Simalungun.(Foto/SINDOnews/Humas Polres Simalungun)
A A A
SIMALUNGUN - Benny Simarmata alias Benni (36) dan Boy Siboro alias Boy (19) kini meringkuk di sel Polres Simalungun.

Keduanya diringkus petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Simalungun. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat di Jalan Tigaras Huta Gambir Nagoti Silabajaya, Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun tepatnya di rumah Boy Siboro seringkali menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya unit opsnal berangkat kelokasi dan melakukan pengintaian dilanjutkan dengan penggerebakan dan penggeledahan. Dari kedua tersangka Benni dan Boy ditemukan sejumlah barang haram jenis sabu.

Kemudian dilakukan introgasi bahwasanya narkotika jenis sabu adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Jabat diduga sebelumnya suddh pergi dari rumah tersebut.

Takut buruannya kabur saat itu juga unit opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap Jabat, namun tidak berhasil ditemukan diduga Jabat sdh mengetahui adanya penangkapan terhadap Benni dan Boy.

Guna proses penyidikan lebih lanjut saat iti juga kedua tersangka dan barang bukti diamankan lalu diboyong ke Komando. Hingga kini kedua tersangka masih mendekam di Ruang Tahan Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Eduard SH diteruskan Humas Bag Ops membenarkan adanya penangkapan tersangka pengguna narkoba tersebut.

Barang bukti yg diamankan dari kedua tersangka berupa, 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu 0,62 gram, 23 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel, dan 1 buah dompet warna biru.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4149 seconds (0.1#10.140)