Ambulans Gerindra Tasikmalaya Dikirim ke Aksi 22 Mei Pakai Surat Resmi

Jum'at, 24 Mei 2019 - 07:27 WIB
Ambulans Gerindra Tasikmalaya Dikirim ke Aksi 22 Mei Pakai Surat Resmi
Diduga Surat Instruksi DPD Partai Gerindra Jawa Barat untuk mengirim Ambulans dalam rangka Aksi 22 Mei dan Surat Tugas tiga utusan DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
KOTA TASIKMALAYA - Mobil ambulans milik DPC Partai Gerinda Kota Tasikmalaya dikirim ke Jakarta untuk mengikuti aksi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat 22 Mei, disertai surat resmi.

Selain ambulans tiga orang yakni sopir bernama Yayan, staf kesekretariatan DPC Partai Gerindra, Ogi Nugraha, dan Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra, Iskandar Hamid juga dikirim sebagai utusan DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya atas intruksi DPD Partai Gerindra Jawa Barat. (Baca juga: Gerindra Tasikmalaya Benarkan Ambulans yang Diamankan Polda Metro)

SINDOnews pun memperoleh Surat Instruksi tersebut berkop surat Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Jawa Barat dengan Nomor Surat : 050-020/A/DPD-GERINDRA-JABAR tertanggal 20 Mei 2019.

Surat yang ditujukan ke para Ketua DPC Partai Gerindra se-Provinsi Jawa Barat itu meperihalkan pengiriman ambulans karena akan ada aksi 22 Mei 2019 ke Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.

Dalam surat itu disebutkan pengiriman ambulans tadi untuk membantu kelancaran aksi dengan dasar "Perintah Lisan" DPP Partai Gerindra. (Baca juga: Polisi Temukan Ambulans Berlogo Partai Berisi Batu dan Amplop)

Surat Instruksi pun ditandatangani Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Bucky Wibawa Karyaguna dan Wakil Sekretaris, Ir. Cecep Permanadi dengan stempel merah Partai Gerindra.

Perihal benar tidaknya surat instruksi itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya tidak membenarkan maupun menyalahkan. Ia hanya bilang kenapa mengirim utusan ke Jakarta karena mendapat intruksi dari DPD.

"Intruksi melalui WA. Bukan Kota Tasik saja tapi se-Jawa Barat," kata Nandang pada Kamis (23/5/2019) pagi hari.

Nandang saat ini sedang di Jakarta sehingga tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Namun mengakui membuat Surat Tugas berkop surat DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya dengan Nomor : JB26-5.89/DPC-GERINDRA-TSM/2019 tertanggal 21 Mei 2019 yang ditandatangani langsung oleh Nandang.

Surat Tugas tersebut sebagai pelengkap data mengikuti Aksi 22 Mei 2019 ke KPU yang titik kumpulnya di Seknas Prabowo-Sandi Jalan HOS Cokroaminoto No 93 Menteng Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Nandang membenarkan satu unit kendaraan ambulans yang diamankan Polda Metro Jaya milik DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Termasuk tiga orang yang ditahan merupakan utusan yang dibekali Surat Tugas.

Namun keterlibatan dalam rusuh Jakarta, Nandang tidak tahu menahu karena ia baru tahu adanya batu dari media.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8916 seconds (0.1#10.140)