Gubsu Edy: Sumut Aman dari Virus Corona

Senin, 27 Januari 2020 - 20:46 WIB
Gubsu Edy: Sumut Aman dari Virus Corona
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin Rakor Menghadapi Penyakit Pneumonia Coronavirus, di ruang rapat lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, di Medan, Senin (27/1/2020). (Foto: SINDONews/Istimewa)
A A A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan bahwa hingga saat ini Sumut aman dari ancaman virus pneumonia Coronavirus (nCoV). Namun begitu, dalam rapat koordinasi (Rakor) Gubernur Sumut membentuk tim khusus penanganannya.

Rakor Forkopimda dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, OPD terkait, Binda Sumut, RSUP Adam Malik, RS USU, RSU Deliserdang, RS Bhayangkara Medan, RS AU Soewondo, Diskes Lantamal I, PT Angkasapura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan (KKP), Pelindo Belawan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKLPP) Kelas I Medan, Dinas Kesehatan Medan dan Kanwil Kemenkumham Sumut divisi Keimigrasian.

“Alhamdulillah, saat ini kita aman dari penyebaran virus tersebut. Untuk mengantisipasi, kita harus bergerak cepat membentuk tim. Saling koordinasi khususnya di pintu-pintu masuk ke Sumut. Seperti di bandara harus diperketat pengawasan,” ujar Gubernur.

Gubernur mengimbauan masyarakat Sumut agar tidak khawatir dan tidak mudah mempercayai kabar yang tidak jelas kebenarannya. “Jangan khawatir untuk masyarakat. Kita selaku pemerintah pasti akan mengupayakan langkah untuk melindungi rakyat Sumut,” tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan usai rapat mengatakan segera membentuk tim yang terdiri dari beberapa stakeholder terkait, untuk melakukan sejumlah langkah, yakni di bandara disipkan Thermal Scanner untuk mendeteksi suhu tubuh manusia serta dilengkapi dengan perangkat pengukur kecil yang menangkap radiasi infra merah, disebut microbolometer. “Jadi di pintu depan itu kita sudah tutup rapat. Mudah-mudahan tidak ada yang lolos,” harapnya.

Kemudian pendataan mobilitas masyarakat Sumut atau pendatang dari Tiongkok juga akan dimonitor. Begitu pula dengan sosialisasi ke seluruh Kabupaten/Kota Sumut agar lebih waspada, khususnya yang banyak memiliki TKI atau TKA.

“Selanjutnya, tim juga akan membentuk pos-pos dimana kalau ada terjadi ciri atau gejala yang menandakan adanya penyakit ini seperti demam tinggi, sesak nafas, batuk, influenza dan memiliki riwayat dalam kurun waktu 14 hari berkunjung dari negara yang terjangkit segera lah melaporkan atau memeriksakan diri,” jelas Alwi.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0476 seconds (0.1#10.140)