Pelaku Pencabulan Bermodus Casting Artis Ditangkap Polisi di Mall Mewah

Senin, 27 Januari 2020 - 14:11 WIB
Pelaku Pencabulan Bermodus Casting Artis Ditangkap Polisi di Mall Mewah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Barat mencokok YMP, pemuda berusia 31 tahun, karena diduga telah melakukan pencabulan.

YMP melakukan hal itu dengan modus menjanjikan korbannya menjadi artis figuran sinetron. YMP di tangkap disebuah mall mewah di kawasan Jakarta Barat.

Terungkapnya kejahatan tersangka berawal dari laporan MR seorang remaja wanita berusia 13 tahun yang mengaku telah di perkosa oleh YMP.

"Iya saya diperlakukan tidak baik oleh YMP," kata MR, Sabtu (25/1/2020)

Sebelumnya korban dijanjikan menjadi model dan artis figuran sinetron. Dari hasil pemeriksaan kepolisian YMP diketahui telah mencabuli puluhan orang korban dengan berbagai usia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9914 seconds (0.1#10.140)