BNN Gagalkan Penyelundupan 35 Kilogram Sabu Ditumpukan Sayur Kol

Kamis, 23 Mei 2019 - 13:17 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 35 Kilogram Sabu Ditumpukan Sayur Kol
Ilustrasi sabu.Foto/Dok
A A A
BANTEN - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram di SPBU jalan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Petugas gabungan dari BNN Pusat bersama BNNP Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Sumatra yang akan dibawa ke Pulau jawa menggunakan truk colt diesel dengan dengan nomor polisi K 9434 IN pada hari Selasa (21/5) pukul 23.55 WIB. Guna mengelabui petugas, sabu disembunyikan diantara sayur kol.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 35 bungkus narkotika jenis sabu yang di masukkan di dinding truk yang bermuatan sayuran kol.

Petugas berhasil mengamankan sopir dan rekannya, keduanya berinisial Mu (50) asal Kecamatan Binjai Selatan, Komadya Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan S (59) asal Kelurahan lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Komadya Medan Provinsi Sumatera Utara.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penangkapan upaya penyelundupan sabu seberat 35 kilogram yang dilakukan BNN Pusat didampingi BNNP Banten. "Memang ada kegiatan (penangkapan) yang dilakukan BNN pusat kita hanya membantu," ujarnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2692 seconds (0.1#10.140)