Lewat Surat Edaran, Kemenkes Imbau Semua Instansi Waspada Corona

Minggu, 26 Januari 2020 - 18:01 WIB
Lewat Surat Edaran, Kemenkes Imbau Semua Instansi Waspada Corona
Kemenkes mengeluarkan surat edaran yang meminta semua kepala dinas kesehatan dan semua instansi terkait untuk waspada terhadap virus corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk dapat mengantisipasi penyebaran virus pneumonia Wuhan, China atau novel coronavirus (nCoV).

"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan tertularnya penyakit nCov ini," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan Anung Sugihantono kepada SINDOnews, Minggu (26/1/2020).

Anung juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun waspada dengan menjaga kesehatan diri sendiri. "Melalui makan makanan sehat, istirahat cukup dan aktivitas fisik yang seimbang untuk meningkatkan daya tahan tubuh," jelasnya.

Termasuk tidak mengunjungi daerah sumber penularan yakni Cina dan negara lain yang sudah terdampak. "Kalau terpaksa harus melakukan kunjungan ke negara asal wabah ini, maka harus mengikuti arahan otoritas kesehatan setempat, tidak mengunjungi pasar hewan atau pasar ikan, menggunakan alat pelindung diri serta menjaga perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dengan sabun," ungkap Anung.

Menurut dia, jika berpergian ke negara China dan kembali ke Indonesia didapati gejala-gejala virus corona, diimbau untuk segera ke fasilitas kesehatan setempat untuk memastikan apakah tertular virusnya atau tidak. "Apabila dalam 14 hari setelah pulang ada gejala atau tanda yang ada hubungannya dengan nCov agar segera ke fasilitas kesehatan setempat dan menceritakan hal-hal yang dilakukan di negara tersebut," tuturnya.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0255 seconds (0.1#10.140)