Sambil Gendong Anak Balitanya, Wanita Ini Laporkan Suami Kawin Lagi ke Polisi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 12:03 WIB
Sambil Gendong Anak Balitanya, Wanita Ini Laporkan Suami Kawin Lagi ke Polisi
Harafani (37), ibu rumah tangga di Palembang, sambil menggendong anaknya mendatangi Polrestabes Palembang, Jumat (24/1/2020). SINDOnews/Berli
A A A
PALEMBANG - Harafani (37), ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan sambil menggendong anaknya mendatangi Polrestabes Palembang, Jumat (24/1/2020).

Warga Jalan Tanjung Jabung, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang ini melaporkan suaminya, Ari Hamdani (38) yang pergi tanpa menafkahi serta diduga kawin lagi tanpa izin.

Menurut informasi, Ari dilaporkan sudah tujuh bulan pergi tidak ada kabar, serta tidak memberikan nafkah lahir maupun batin. "Saya sudah tidak tahan kalau seperti ini,” ujarnya, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selain itu, beredar kabar yang menyatakan sang suami sudah menikah lagi dengan wanita lain. “Saya juga mendapatkan informasi bahwa dia menikah lagi dengan orang lain tanpa seizin dari saya. Dia harus bertanggungjawab atas ulahnya menelantarkan saya bersama dengan anak-anaknya ini,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan polisi terkait penelantaran dalam rumah tangga yang dialami korban. “Laporan sudah diterima. Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8573 seconds (0.1#10.140)