Meninggal Dunia di Malaysia, TKI Asal Deliserdang Dipulangkan KJRI
A
A
A
DELISERDANG - Jenazah Jumilah Br Barus (33) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang meninggal dunia di Malaysia akhirnya dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia.
Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural itu dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia melalui pesawat Malaysia Airline MH 860 dan tiba di Terminal kargo Bandara Internsional Kualanamu (KNIA), Kamis (23/1/2020). Setiba di kargo, jenazah dijemput keluarga bersama unsur muspika Kecamatan Pantai Labu, Koramil Beringin serta kerabat almarhum.
Petugas Posdal BP3TKI Kualanamu, Suyoto didampingi staf Ali Imran Sinaga mengatakan korban merupakan tenaga kerja nonprosedural di Penang Malysia. "Almarhummah dipulangkan atas kerjasama KJRI Penang dengan BP3 TKI Medan. Dalam hal ini, kita memfasilitasi jenazah setibanya di Bandara Kualanamu," terangnya, Jumat (24/1/2020).
Dikatakannya, TKI asal Deliserdang yang meninggal ini diketahui sudah bekerja selama 9 tahun di negeri jiran itu. "Dari keterangan yang kita terima, korban bekerja di Malaysia kurang lebih 9 tahun. Sebelum meninggal dunia, dia (Jumilah) sempat di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya. Namun takdir berkata lain, almarhummah akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Menurut Suyoto, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan. "Setelah didata dan diselesaikan administrasinya. Kemudian jenazah korban diserahkan ke ahli bait keluarga untuk dikebumikan," pungkasnya.
Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural itu dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Malaysia melalui pesawat Malaysia Airline MH 860 dan tiba di Terminal kargo Bandara Internsional Kualanamu (KNIA), Kamis (23/1/2020). Setiba di kargo, jenazah dijemput keluarga bersama unsur muspika Kecamatan Pantai Labu, Koramil Beringin serta kerabat almarhum.
Petugas Posdal BP3TKI Kualanamu, Suyoto didampingi staf Ali Imran Sinaga mengatakan korban merupakan tenaga kerja nonprosedural di Penang Malysia. "Almarhummah dipulangkan atas kerjasama KJRI Penang dengan BP3 TKI Medan. Dalam hal ini, kita memfasilitasi jenazah setibanya di Bandara Kualanamu," terangnya, Jumat (24/1/2020).
Dikatakannya, TKI asal Deliserdang yang meninggal ini diketahui sudah bekerja selama 9 tahun di negeri jiran itu. "Dari keterangan yang kita terima, korban bekerja di Malaysia kurang lebih 9 tahun. Sebelum meninggal dunia, dia (Jumilah) sempat di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya. Namun takdir berkata lain, almarhummah akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Menurut Suyoto, jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan. "Setelah didata dan diselesaikan administrasinya. Kemudian jenazah korban diserahkan ke ahli bait keluarga untuk dikebumikan," pungkasnya.
(nfl)